Tangerang Selatan – Menjelang berakhirnya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan kewaspadaan terhadap potensi praktek politik uang atau money politic.
Hal ini menjadi perhatian khusus, terutama ketika tahapan kampanye berakhir dan beralih ke masa tenang pada Minggu, 24 November mendatang.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja, memberikan penegasan terkait hal ini saat menghadiri Apel Siaga yang digelar di Serpong pada Jumat, 22 November.
Dalam sambutannya, Bagja mengingatkan seluruh jajaran pengawas di Tangsel untuk mempersiapkan diri dengan baik menjelang masa tenang. Ia menjelaskan bahwa tanggal 23 November adalah hari terakhir kampanye, dan 24 November dimulai masa tenang yang membutuhkan perhatian ekstra dari pengawas.
“Pertama-tama, teman-teman harus mempersiapkan kondisi. Perlu diingat, tanggal 23 November adalah hari terakhir masa kampanye, sedangkan tanggal 24 November dimulai masa tenang, yang mungkin menjadi masa tidak tenang bagi kita semua,” terang Rahmat Bagja.
“Karena di masa tenang ini, banyak tugas yang harus kita pastikan selesai,” ujar Bagja di hadapan ratusan pengawas dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bagja menekankan dua hal penting yang harus menjadi fokus pengawasan menjelang berakhirnya masa kampanye. Pertama, pengawasan distribusi logistik Pilkada. Logistik harus dipastikan sampai ke seluruh wilayah dengan tepat waktu dan tidak ada penyimpangan. Kedua, yang menjadi perhatian utama adalah pencegahan praktek money politic.
“Harus memastikan tidak ada pelanggaran berupa serangan fajar atau bentuk serangan lainnya, baik pada pagi, hari, siang, atau malam. Tidak ada serangan-serangan seperti itu, termasuk dalam bentuk uang atau sembako,” tegas Bagja.
Selain itu, pengawasan terhadap penyebaran alat peraga kampanye juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Bagja menegaskan bahwa penyebaran bahan kampanye hanya diperbolehkan hingga 23 November, dan setelah itu seluruh aktivitas kampanye, baik berupa Alat Peraga Kampanye (APK) maupun penyebaran bahan kampanye, harus dihentikan.
Senada dengan pernyataan Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, menyampaikan bahwa Apel Siaga ini merupakan langkah penting untuk mempersiapkan pengawasan pada masa tenang dan pemungutan suara yang semakin dekat.
Acep menjelaskan bahwa rangkaian Apel Siaga akan dilanjutkan dengan doa bersama dan tabligh akbar pada malam itu juga, sebagai bentuk kesiapan dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Acep menegaskan dua hal utama yang menjadi fokus dalam apel siaga kali ini, yaitu memastikan pengamanan dan pengawasan kampanye hingga memasuki masa tenang, serta menyiapkan strategi untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami telah membekali seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga pengawas TPS, dengan pelatihan teknis sebanyak tiga kali. Ini untuk memastikan mereka siap melaksanakan pengawasan pada hari tenang hingga penghitungan suara,” ujar Acep.
Acep juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang cermat untuk mencegah potensi kecurangan atau pelanggaran yang dapat memicu sengketa hukum di kemudian hari.
“Kami berharap hasil pemilu yang dilaksanakan oleh KPU melalui KPPS dapat diawasi dengan baik oleh jajaran pengawas yang sudah kami latih,” jelas Acep.
“Dengan kemampuan dan pengetahuan yang telah diberikan, kami yakin pengawas mampu mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran. Kami siap menjalankan tugas ini dengan sepenuh hati demi menjaga kepercayaan masyarakat dan kelancaran Pemilu 2024,” pungkasnya.
Dengan kesiapan yang matang, Bawaslu Kota Tangsel berharap agar Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, bebas dari kecurangan, dan menghasilkan pemimpin yang sah sesuai dengan kehendak rakyat.






