Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kantongi Izin Sejak Era Orba, Menteri LH Sebut Tambang di Raja Ampat Langgar Aturan

admin by admin
June 8, 2025
in Ekonomi
0
Kantongi Izin Sejak Era Orba, Menteri LH Sebut Tambang di Raja Ampat Langgar Aturan
Foto : Okezone

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat dinilai melanggar aturan perundang-undangan.

Hanif menjelaskan, lokasi tambang nikel di Raja Ampat berada pada pulau-pulau kecil yang memiliki keanekaragaman hayati yang wajib dilindungi. Karena itu, ia menegaskan aktivitas penambangan di kawasan tersebut jelas dilarang.

“Tapi secara prinsip memang tidak dibenarkan adanya kegiatan tambang di pulau kecil, ini mandatnya Undang- undang ya, bukan mandat LH (Lingkungan Hidup) ya, sehingga memang itu yang harus kita lakukan bersama,” ujarnya usai konferensi pers di Jakarta.

Aturan soal larangan tambang di pulau-pulau kecil itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 , yang merupakan perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pasal 23 ayat (2) dijelaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan wilayah perairan disekitarnya diprioritaskan untuk kegiatan konservasi, pendidikan, penelitian, budidaya laut, pariwisata, serta usaha perikanan dan pertahanan serta keamanan negara.

Hanif mengungkapkan, aktivitas tambang di Raja Ampat bisa terjadi karena izin usaha pertambangan (IUP) sudah lebih dulu diterbitkan sebelum adanya aturan yang melarang pertambangan di pulau-pulau kecil.

“Itu kan undang-undang (aturannya), sorry ya, izinnya lebih duluan (keluar) daripada undang – undang (UU). UU kan tahun 2014, nah ini si tambangnya telah mendapatkan kontrak karya di tahun 1998,” tambahnya.

Hanif menambahkan, hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 75 persen spesies karang dunia terdapat di Raja Ampat. Tak hanya itu, sekitar 97 persen wilayah Kabupaten Raja Ampat juga masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena itu, menurutnya, negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kekayaan hayati ini demi kepentingan masyarakat setempat dan kelestarian ekosistem laut.

“Kita akan didiskusikan lebih lanjut langkah apa yang akan kita ambil, tetapi secara teknis memang yurisprudensi hukumnya bicara seperti itu,” tambahnya.

Sekedar informasi, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Antam (Persero) Tbk, telah mengantongi Kontrak Karya Generasi VII dengan Nomor B35/Pres/I/1998. Kontrak ini disahkan sejak 19 Januari 1998 dan sudah mendapat izin tambang dari Presiden yang menjabat pada saat itu.



Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Sekuriti Bank di Ciputat Diserang Pria, Polisi : Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Next Post

Barang Rampasan Koruptor Dilelang KPK, Ada Mobil Rp7 Juta hingga iPhone 13 Pro Max

admin

admin

Next Post
Barang Rampasan Koruptor Dilelang KPK, Ada Mobil Rp7 Juta hingga iPhone 13 Pro Max
Foto : Okezone

Barang Rampasan Koruptor Dilelang KPK, Ada Mobil Rp7 Juta hingga iPhone 13 Pro Max

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siap Hadapi Lonjakan Pemudik ! Citra Raya Dirikan 3 Pos Pengamanan Strategis
Foto : Okezone

Siap Hadapi Lonjakan Pemudik ! Citra Raya Dirikan 3 Pos Pengamanan Strategis

March 20, 2026
Summarecon Resmikan Pembukaan Harris Hotel&Convention Serpong
Foto : Okezone

Summarecon Resmikan Pembukaan Harris Hotel&Convention Serpong

March 18, 2026
Si Jago Merah Lahap Habis Restoran di Tangsel, Warga Panik !
Foto : Okezone

Si Jago Merah Lahap Habis Restoran di Tangsel, Warga Panik !

March 17, 2026
Beredar Kabar Hoax Pol PP Bekingi Bangli di Serpong, Begini Faktanya
Foto : Okezone

Beredar Kabar Hoax Pol PP Bekingi Bangli di Serpong, Begini Faktanya

March 16, 2026

Recent News

Siap Hadapi Lonjakan Pemudik ! Citra Raya Dirikan 3 Pos Pengamanan Strategis
Foto : Okezone

Siap Hadapi Lonjakan Pemudik ! Citra Raya Dirikan 3 Pos Pengamanan Strategis

March 20, 2026
Summarecon Resmikan Pembukaan Harris Hotel&Convention Serpong
Foto : Okezone

Summarecon Resmikan Pembukaan Harris Hotel&Convention Serpong

March 18, 2026
Si Jago Merah Lahap Habis Restoran di Tangsel, Warga Panik !
Foto : Okezone

Si Jago Merah Lahap Habis Restoran di Tangsel, Warga Panik !

March 17, 2026
Beredar Kabar Hoax Pol PP Bekingi Bangli di Serpong, Begini Faktanya
Foto : Okezone

Beredar Kabar Hoax Pol PP Bekingi Bangli di Serpong, Begini Faktanya

March 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com