Tangerang Selatan – Sebuah lokasi karaoke di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) dirazia petugas Satpol PP. Dari lokasi, 20 lady companion (LC) serta ratusan botol minuman keras diamankan.
Razia dilakukan pada Selasa 21 Oktober 2025 malam hingga Rabu 22 Oktober dinihari. Selain karaoke, petugas juga merazia 3 toko jamu yang turut menjual berbagai minuman keras.
Karaoke yang dirazia petugas lokasinya cukup tersembunyi. Tempat hiburan malam itu memang kurang terkenal dibanding lokasi hiburan malam lainnya yang banyak tersebar di wilayah Tangsel.
Saat petugas datang, sejumlah LC itu tengah mendampingi pelanggan di ruangan. Kebanyakan mereka masih berusia muda dan berparas cantik.
“Total ada 20 pemandu lagu yang kita bawa untuk didata,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Para pemandu lagu terlihat panik saat petugas datang. Hal itu mereda setelah ada penjelasan peugas. Dari pemeriksaan identitas, kebanyakan mereka berasal dari luar daerah.
“Ini bagian dari upaya kita menegakkan Perda no 2 tahun 2025 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat,” terangnya.
Meski begitu, dalam razia semalam petugas belum menemukan bukti adanya praktik prostitusi di lokasi. Hingga saat ini, para pemandu lagu dan pemilik karaoke tengah dimintai keterangan.
“Tidak ada (alat kontrasepsi). Tapi semua tetap kita data lebih dulu,” jelasnya.














