Tangerang Selatan – Proyek pembangunan gedung olahraga padel di Jalan Boni, Perigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berujung tragis. Seorang pekerjanya tewas, namun belum ada hasil pengungkapan hingga saat ini.
Korban tewas diketahui berinisial S (47). Pekerja kasar asal Cianjur itu tewas misterius saat mengerjakan proyek kontruksi di lokasi pada sekìra pekan kedua November 2025.
Kejadian itu cepat diredam, hingga senyap dari pemberitaan media. Bahkan beberapa rekan korban, terlihat gugup sembari menghindar saat ditanyakan peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun, pihak keluarga korban telah ditemui pemilik proyek. Mediasi pun berlangsung. Namun belakangan, tanggal 11 November 2025 kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Pondok Aren dengan Nomor LP/152/A/ XI/2025/Sek.Aren.
Dalam pelaporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 186 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan daan atau Pasal 359 KUHP tentang tindakan kelalaian hingga menyebabkan kematian.
Saat dihubungi beberapa kali untuk mengonfirmasi hasil penyelidikan kasus itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Anne Rosse Agrippina enggan menjawab.
Di luar kejadian tragis itu, ternyata area proyek pembangunan lapangan padel ini memang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pengerjaannya terus berjalan, luput dari pengawasan instansi terkait.
Sejumlah nama dbalik proyek itu sempat disebut, dari mulai selebritis papan atas, hingga legislator Tangsel dari partai besar di wilayah Pondok Aren. Jika benar begitu, maka kecil kemungkinan kasus tewasnya seorang oekerja di sana bisa diusut tuntas.






