Tangerang Selatan – Para pejabat dinas di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ramai-ramai mengikuti ‘plesiran’ berkemas pelatihan kerja di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka di antaranya adalah para kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bidang, camat hingga lurah.
Keberangkatan para pejabat teras itu dilakukan sejak beberapa hari lalu atau sekira Senin 8 Desember dan dikabarkan baru selesai pada Jumat 12 Desember 2025. Peristiwanya pun lantas viral menjadi buah bibir masyarakat.
Di Bandung, para pejabat disediakan fasilitas hotel terbilang mewah. Dari data yang dihimpun, kegiatan itu sedikitnya menghabiskan kas anggaran daerah sebesar Rp1,5 miliar.
Pemerintah Kota Tangsel membantah adanya plesiran. Acara itu dikatakan memang sengaja diagendakan untuk peningkatan kepemimpinan para pejabat eselon II dan III
“Iya, kegiatan leadership caracter building dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk para pejabat di Pemkot Tangsel,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Kamis (11/12/25).
“Untuk peningkatan kepemimpinan, pembentukan karakter dan team work pejabat Tangsel,” imbuhnya.
Kepala BKPSDM Wahyudi Leksono sendiri belum dapat dikonfirmasi terkait detail kegiatan. Namun dibalik tujuan positif acara itu, kritik pun bermunculan karena saat ini pemerintah tengah gencar menggaungkan efisiensi anggaran.
“Kebijakan untuk membuat pelatihan leadership itu menurut saya tidak ada urgensinya. Jadi harusnya mereka punya empati, karena anak bangsa yang lain itu lagi dirundung musibah (bencana) di mana-nana,” ungkap Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul, dihubungi terpisah.
Menurut Adib, kegiatan yang digelar jauh di luar kota itu cenderung hanya untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun. Sementara di sisi lain, pemerintah pusat tengah gencar mengefisiensi anggaran.
“Sense of crisisnya dipertanyakan. Urgensinya apa jauh-jauh harus ke Bandung, memangnya di Tangsel nggak ada tempat?. Jadi bisa ‘saya katakan bahwa kebijakan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto ini tak semua dipatuhi oleh daerah,” pungkasnya.





