Tangerang Selatan – Warga yang tinggal di wilayah Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), kian resah dengan praktik penjualan berbagai obat keras oleh seunit kios kecil di Jalan Sumatera.
Kios itu tak henti didatangi pembeli dari kalangan remaja dan pemuda. Lokasinya yang berada persis di pinggir jalan, membuatnya mudah diamati jika para pelanggan mulai berdatangan.
Keresahan warga sebenarnya telah diadukan berkali-kali melalui sambungan darurat Polri di nomor 110. Namun tak ada tindakan tegas. Beberapa kali sempat dirazia, lalu setelahnya beroperasi kembali.
“Masyarakat di sini berharap ada tindakan tegas dari aparat. Jadi jangan cuma sekedar kucing-kucingan aja, karena masa depan generasi-generasi muda yang sering menyalahginakan ini yang jadi taruhannya,” tutur, M Feri, salah satu warga sekitar, Minggu (11/01/26).
Informasi yang dihimpun, kios penjual obat keras di Jalan Sumatera ini merupakan bagian dari jejaring sindikat besar yang tersebar luas di Jabodetabek.
Para bos-bos kios diduga memiliki relasi tak sehat ke oknum aparat penegak hukum di wilayah masing-masing. Itu sebab, tiap kali dirazia maka keesokan harinya sudah buka dan menjual bebas obat keras kembali.
Kondisi itu diungkap pula oleh Bhabinkamtibmas Jombang, Aipda Sukiyo Harjo. Dia mengatakan, sudah berulang kali memeringatkan pemilik kios soal praktik ilegal itu.
“Semua sudah saya lakukan seperti edukasi kepada warga, termasuk ke pemilik kios. Bahkan pernah dirazia, ditutup belum lama ini. Sering sekali, tapi begitu buka lagi,” katanya.
Harapan masyarakat, kini bertumpu pada sosok Kapolres yang baru saja dilantik, AKBP Boy Jumalolo. Mantan penyidik KPK itu ditantang berani menunjukkan ketegasannya dalam memutus peredaran obat keras ilegal di wilayah Tangsel.






