Tangerang Selatan – Seorang pria bernama Emon Sanjaya (27) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh 2 orang preman di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu bermula saat Emon tengah membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit, Rabu 11 Maret 2026 pagi sekira pukul 05.30 WIB.
Lalu muncul 2 preman, masing-masing berinisial AS (29) dan MR (28). Mereka memalak dengan meminta sejumlah uang pada para pedagang yang tengah berjualan.
Melihat pemalakan itu, Emon mendatangi lalu menegur kedua preman. Rupanya teguran memicu para begundal jalanan marah hingga terjadi cekcok.
“Teguran itu memicu cekcok,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq, Kamis (12/03/26).
Karena situasi panas, korban lantas memilih pergi. Kedua pelaku kemudian mengejar korban hingga ke arah depan Kantor Wali Kota di Jalan Maruga Raya.
“Saat berhasil mengadang korban, kedua pelaku langsung mengeroyok,” jelasnya.
Salah satu pelaku yang membawa pisau kemudian menikam korban hingga mengenai beberapa bagian tubuh. Beruntung teriakan korban mengundang warga berdatangan membantu.
“Korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, telapak kaki kiri, serta memar di mata kiri,” ungkap Bambang.
Kedua pelaku sempat diamankan warga hingga petugas kepolisian dari Polsek Ciputat Timur datang. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang.
“Kedua pelaku diamankan di lokasi dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Atas perbuatan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengeroyokan. Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku.




