Tangerang Selatan – Jamaah Muslimin (Hizbullah) menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawwal 1445 Hijriah. Dari hasil pengamatan, dipastikan bahwa kondisi hilal tak terlihat pada Senin 8 April 2024 sore.
“Al-hamdulillah, berdasarkan laporan hasil Ru’yatul Hilal Tim Pusat Observasi Falak (POF) di Nusantara dan berbagai bagian dunia bahwa Hilal tidak terlihat,” kata Abu Ahmad Sudarmaji selaku Amir Majelis Kutab Pusat Jamaah Muslimin, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Selasa (09/04/24).
Dengan demikian, Jamaah Muslimin menetapkan jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu 10 April 2024. Hal itu ditentukan dengan menyempurnakan Bulan Ramadan menjadi 30 hari.
“Maka Sidang Isbat Jamaah Muslimin (Hizbullah) menetapkan bahwa Bulan Ramadan diistikmalkan genap 30 hari dan 1 Syawal 1445H jatuh pada hari rabu 10 April 2024,” jelas keterangan itu.
Ketetapan itu sendiri menambah jumlah Ormas Islam yang melaksanakan perayaan Idul Fitri pada hari rabu. Sebelumnya, Muhammadiyah telah lebih dulu menentukan 1 Syawwal pada hari yang sama.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar Sidang Isbat pada selasa sore ini. Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.






