Tangerang Selatan – SMPN 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan usai data penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga Rp302 jutaan untuk pengembangan perpustakaan dan pojok baca.
Dari data yang dihimpun, SMPN 8 menerima total dana BOS tahap 1 tahun 2024 lalu sebesar Rp715.200.000. Dari jumlah itu, terbanyak dikuras untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca sebesar Rp302 juta.
Angka itu cukup fantastis dibanding penggunaan sektor lain, termasuk pada tahun-tahun sebelumnya. Namun fakta berbanding terbalik jika melihat kondisi perpustakaan di lantai 2 sekolah.
Pantauan di ruang perpustakaan, nampak tak ada yang istimewa. Ruangan itu hanya berupa ruangan kelas yang dibedakan menjadi tempat rak-rak berisi buku. Menurut siswa dan penjaga sekolah, kondisi demikian memang tak ada perubahan sejak setahun terakhir.
“Nggak ada (pengembangan), perpustakaannya masih sama aja seperti sebelumnya,” tutur salah satu siswa yang ditemui di halaman sekolah, Selasa (14/01/25).
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala SMPN 8 Muslih langsung memberikan bantahan bahwa memang tidak ada anggaran BOS yang digunakan untuk pengembangan perpustakaan maupun layanan pojok baca.
“Bukan pojok baca itu, mungkin salah judul aja kali,” tuturnya.
Muslih mengatakan, tidak ada pengerjaan pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca pada tahun 2024 kemarin. Namun dia menyebut, ada penggunaan dana dengan besaran yang sama untuk pembelian buku sekolah.
“Buat beli buku anak itu mungkin. Buku baru, kan ada buku yang dalam mata pelajaran itu di buku HET (Harga Eceran Tertinggi) itu ada 9 judul atau 10 judul, sisanya kan nggak ada, buku kesenian, kalau nggak salah itu,” ucapnya.
“Nilainya bisa jadi sekitar Rp300 juta. Ya bisa jadi. Kan itu kan belanja buku BOS yang rusak, buku BOS kelas 9 yang baru, kan tadinya kan kurikulum merdeka gitu, kalau nggak salah itu,” imbuhnya lagi.
Muslih beranggapan, penggunaan dana BOS Rp302 jita untuk perpustakaan dan pojok baca itu hanya salah kamar saja. Di sisi lain, dia juga memastikan bahwa penggunaan anggaran itu telah melalui pengawasan dari Dinas Pendidikan hingga Inspektorat Kota Tangsel.
“Tapi kita itu juga sudah berdasarkan asistensi segala macam, andai kata misalnya dari awal itu salah gitu ya, apa ya, mungkin kan udah tidak ditandatangani kan gitu ya,” terangnya.
Meski demikian, Muslih masih akan mengecek lagi secara akurat mengapa dana BOS Rp302 juta itu dimasukkan dalam judul laporan pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca.
“Saya akan cek lagi ke operator sekolah dan lihat juga datanya nanti,” ucapnya.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) hingga Inspektorat belum memberi konfirmasi sejauh mana proses asistensi atas penggunaan dana BOS SMPN 8 sebesar Rp302 juta yang disebut pihak sekolah salah judul.






