Tangerang Selatan – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nabil Ahmad Fauzi mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membongkar praktik rasuah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dugaan korupsi itu terjadi pada pelaksanaan jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah pada tahun 2024. Nilai kontrak proyek itu mencapai Rp75,9 yang dikerjakan oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Potensi kerugian negara disebutkan sebesar Rp25 miliar.
Penyidik sendiri telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejauh ini, sejumlah nama telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas LH Wahyunoto Lukman serta pelaksana dari PT EPP.
Kejadian tersebut menuai tanggapan dari Nabil, politisi sekaligus anggota DPRD Kota Tangsel. Komisi 1 Fraksi PKS itu menegaskan dukungan penuh kepada proses penyidikan yang tengah dijalankan Kejati Banten.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan berjalan dengan baik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun yang dapat mengganggu jalannya proses penyidikan,” terangnya kepada media, Kamis (06/02/25).
Dukungan itu dilontarkan Nabil karena adanya potensi kerugian negara yang sangat besar. Hal demikian berimplikasi langsung terhadap pembangunan infrastruktur publik di Tangsel.
“Potensi kerugian negara yang sampai Rp25 miliar tentu angka yang sangat besar. Bayangkan berapa banyak sekolah, sarana kesehatan, dan layanan publik di Tangsel yang bisa dibangun dengan dana sebesar itu,” ungkapnya.
Nabil juga meminta Pemerintah Kota Tangsel proaktif bekerja sama dengan pihak penyidik. Hal itu diperlukan untuk mengungkap tuntas kasus korupsi ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Kami mendorong Pemkot Tangsel agar proaktif dalam membantu Kejati untuk mengungkap tuntas kasus ini,” ujarnya.
Menurut dia, kasus korupsi pengelolaan sampah ini menjadi semakin sensitif jelang pelantikan wali kota dan wakil wali kota pada 20 Februari nanti. “Bahwa integritas periode kedua Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan tidak boleh tercoreng oleh kasus korupsi seperti ini,” pumgkasnya.






