Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Sekdis LH Tangsel Ngaciir saat Diminta Tanggapan Kasus Korupsi Proyek ‘Sampah’ Rp75 Miliar

admin by admin
February 7, 2025
in News
0
Ditolak Warga Bogor, Tangsel Pusing Lobi Tangerang dan Lebak Agar Tampung Sampah TPA Cipeucang
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Tangerang Selatan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyidik dugaan kasus korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangsel. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Wahyunoto Lukman.

Saat dimintai tanggapan atas kasus itu, Sekretaris Dinas LH, Indri Sari Yuniandri, pilih ngacir dan menghindari wartawan. Dia mengaku telah dilarang memberikan keterangan terkait hal tersebut.

“Maaf saya nggak boleh berkomentar, ke pimpinan aja. Ke Pak Syatiri (Kabid Kominfo) atau Pak Jaka (Kasubag),” katanya sambil berlalu cepat, di Balai Kota Tangsel, Kamis (06/02/25).

Dinas LH sendiri kompak membisu sejak Kejati menaikkan status penyelidikan kasus tersebut menjadi penyidikan, Selasa 4 Februari 2025. Penyidik menyebut ada modus persekongkolan dalam proyek senilai Rp75,9 miliar itu, di mana melibatkan pihak Dinas LH dan swasta PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2024. Di mana ketika itu, Dinas LH Kota Tangsel tengah melaksanakan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dengan kontrak senilai Rp75,9 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati temuan bahwa sebelum pelaksanaan proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa,” jelas Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, sebelumnya.

Dari total nilai kontrak itu, biaya jasa layanan pengangkutan sampah sebesar Rp50,7 miliar dan jasa layanan pengelolaan sampah sebesar Rp25,2 miliar. Seluruhnya dikerjakan oleh PT EPP.

“Pada tahap realisasi pelaksanaan pekerjaan ternyata PT. EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni pekerjaan pengelolaan sampah, karena PT. EPP juga tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan/atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan Pengelolaan Sampah,” ungkap Rangga.

Penyidik Kejati Banten pun mendapatkan adanya potensi kerugian keuangan negara sekira Rp25 miliar. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan lebih detil mengenai kelanjutan penyidikan dari kasus ini.

“Kita tunggu perkembangan,” tuturnya.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Politisi PKS Dukung Kejati Bongkar Praktik Rasuah Dana ‘Sampah’ Rp75 Miliar di Tangsel

Next Post

Kasus Korupsi Proyek Sampah di Tangsel, Wakil Walkot Minta yang Terlibat Jalani Proses Hukum

admin

admin

Next Post
Kasus Korupsi Proyek Sampah di Tangsel, Wakil Walkot Minta yang Terlibat Jalani Proses Hukum
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Kasus Korupsi Proyek Sampah di Tangsel, Wakil Walkot Minta yang Terlibat Jalani Proses Hukum

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

June 13, 2026
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

June 12, 2026
UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !
Foto : Dok. TPA Cipeucang

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

June 5, 2026
Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang

June 4, 2026

Recent News

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

June 13, 2026
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

June 12, 2026
UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !
Foto : Dok. TPA Cipeucang

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

June 5, 2026
Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang
Foto : Dok. TPA Cipeucang

Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang

June 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com