Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi peserta didik pada Senin (07/09/26).
Keputusan tersebut diambil menyusul dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang abu vulkaniknya mulai mencapai sejumlah wilayah Tangsel.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan kebijakan PJJ tersebut untuk sementara diberlakukan selama satu hari sambil menunggu evaluasi berikutnya.
“Barusan diputuskan dalam rapat terbatas tingkat kota,” katanya, Minggu (06/09/26).
Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan evaluasi pada Senin sore dengan melihat perkembangan kondisi di lapangan.
“Iya untuk 1 hari, sambil sorenya akan evaluasi,” sambungnya.
Evaluasi terutama akan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik dan kondisi kualitas udara di wilayah Tangsel.
Dengan kebijakan tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah sehingga hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi.
Sebelumnya, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah terpantau di sejumlah wilayah Tangsel. Abu terlihat menempel pada kendaraan dan permukaan benda milik warga, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
Pemkot Tangsel juga telah mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan sebagai langkah antisipasi dampak paparan abu vulkanik.
Keputusan PJJ Tangsel ini juga sejalan dengan langkah sejumlah daerah lain yang terdampak sebaran abu vulkanik. Kota Serang, misalnya, menetapkan PJJ untuk jenjang PAUD/TK, SD dan SMP selama satu hari pada Senin (7/9/2026), kemudian melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan arah sebaran abu.
Sementara Pemerintah Provinsi Banten menetapkan PJJ selama tiga hari, 7-9 September 2026, untuk jenjang SMA, SMK dan SKh. Kebijakan tersebut didasarkan pada peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III atau Siaga serta adanya sebaran abu vulkanik.
Untuk Tangsel, keputusan satu hari ini menjadi langkah awal pemerintah untuk mengantisipasi risiko terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga sekolah.
Hasil evaluasi pada Senin sore akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka dapat kembali berjalan normal atau kebijakan PJJ perlu diperpanjang.






