JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap secara terperinci pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Lembaga antirasuah itu menyatakan proses penindakan masih berlangsung.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait operasi senyap yang menyasar pihak-pihak di lingkungan BNPB tersebut.
KPK belum membeberkan secara lengkap identitas pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Informasi lebih terperinci masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut sejumlah pihak telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” kata Setyo kepada ANTARA, Selasa (13/10/2026).
Setyo belum mengungkapkan identitas maupun jabatan para pihak yang diamankan. Ia menyatakan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terjaring akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Di sisi lain, BNPB menyatakan belum mengetahui secara terperinci informasi mengenai OTT tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan normal.
“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa,” ujar Berton.
Perbedaan keterangan tersebut belum menjelaskan secara terperinci lokasi pelaksanaan operasi maupun identitas pihak yang diamankan. KPK sendiri belum membuka keseluruhan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Hasil pemeriksaan awal akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai pihak yang terjaring, dugaan tindak pidana yang sedang diusut, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.






