Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Inkrah, Pengusaha Nasgor Fortuner Desak Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan di Tangsel

admin by admin
July 4, 2024
in Hukum&Kriminal
0
Inkrah, Pengusaha Nasgor Fortuner Desak Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Penipuan di Tangsel
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Tangerang Selatan – Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan amar putusan kasasi atas kasus pemipuan jual beli lahan dengan terpidana atas nama Cahyono. Kejaksaan pun diminta segera mengeksekusi purnawirawan TNI AD itu guna menjalani hukuman 1,6 tahun kurungan penjara.

Putusan Kasasi itu diterbitkan pada Senin 12 Februari 2024. Amar putusannya mengabulkan permintaan pemohon Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyatakan bahwa termohon/terlapor (Cahyono) terbukti bersalah sebagaimana disebutkan Pasal 378 KUHP.

Kasus Cahyono sendiri dilaporkan ke polisi terkait oleh korban berinisial Imang Halim. Kronologinya, pada tahun 2013 IM membeli lahan melalui Cahyono selaku penerima kuasa dari ahli waris (Alm) Rain Gepeng di Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan. IM total telah memberikan sebanyak Rp4,5 miliar.

Namun dalam perjalanannya, lahan yang dijual Cahyono ternyata fiktif. Kasus itu pun bergulir hingga Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang. Namun dalam putusan, hakim membebaskan Cahyono dari dakwaan. Perkara berlanjut banding ke Pengadilan Tinggi (PT), yang mana pada hasilnya Cahyono dinyatakan tetap terbukti tidak bersalah.

Namun saat berlanjut ke Kasasi MA, pria kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur, itu dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman selama 1,6 tahun. Putusan tersebut telah inkrah, di mana tanggal putusannya adalah 12 Februari 2024.

Ulah Cahyono rupanya tak hanya dialami Imang Halim. Korban lainnya bernama Firmansyah juga mengalami hal serupa. Dia melaporkan Cahyono karena tindak penipuan jual-beli lahan di Jalan Puspiptek, Setu. Total kerugiannya mencapai hampir sekira Rp1 miliar.

“Saya juga menjadi korban penipuan Cahyono. Ternyata selain Imang Halim, ada korban lain yang sudah putusan inkrah terhadap objek yang sama dan pelakunya orang yang sama,” tutur Firmansyah, Kamis (04/07/24).

Firmansyah sendiri sebenarnya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : LP/B/5311/IX/2023/SPKT/PoldaMetroJaya, tanggal 7 September 2023. Ironisnya, Cahyono justru melaporkan balik Imang Halim dan menggugat wanprestasi pihak Firmansyah di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

“Saya menjadi korban juga, terkena jebakan mafia tanah oleh Cahyono untuk membeli lahan di Jalan Puspiptek,” katanya.

Gugatan balik Cahyono terhadap Firmansyah sempat didaftarkan di PN Kota Tangerang. Namun majelis hakim memutuskan tidak dapat menerima gugatan perdata tersebut. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 998/Pdt.G/2023/PN.Tng.

Firmansyah yang juga pemilik usaha Nasi Goreng (Nasgor) Fortuner itu mendesak agar jaksa Kejari Tangsel segera menangkap Cahyono yang kini dikabarkan tak jelas keberadaannya.

“Tinggal dieksekusi oleh pihak Kejaksaan. Oleh karena itu saya berharap pihak kejaksaan bisa segera menangkap Cahyono agar bisa diproses juga atas perkara yang telah saya laporkan sebelumnya,” paparnya.

Sementara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel belum bisa dimintai tanggapan atas hal ini. Saat didatangi ke kantornya, salah satu staf pegawai mengatakan jika Kepala Kejari (Kajari) tengah berkunjung silaturahmi ke kediaman rumah dinas wali kota.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Jemawa Petahana Ben-Pilar Tanggapi Koalisi Baru di Pilkada Tangsel

Next Post

Warung Nasi Uduk Hancur Diseruduk Minibus di Tangsel, 3 Terluka Termasuk Balita

admin

admin

Next Post
Warung Nasi Uduk Hancur Diseruduk Minibus di Tangsel, 3 Terluka Termasuk Balita
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Warung Nasi Uduk Hancur Diseruduk Minibus di Tangsel, 3 Terluka Termasuk Balita

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel

April 15, 2026
Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak

April 14, 2026
Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi

April 12, 2026
Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !

April 9, 2026

Recent News

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel

April 15, 2026
Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak

April 14, 2026
Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi

April 12, 2026
Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !
Foto : Firmansyah, korban penipuan jual-beli lahan.

Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !

April 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com