Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pemancing Dilarang Masuki Area Berpagar Situ Gintung, Keamanan atau Diskriminasi?

admin by admin
February 28, 2025
in Hukum&Kriminal
0
Pemancing Dilarang Masuki Area Berpagar Situ Gintung, Keamanan atau Diskriminasi?
Foto : Ist

Tangerang Selatan – Situ Gintung, waduk buatan di Cirendeu, Ciputat Timur (Ciptim), Tangerang Selatan (Tangsel), tengah menjadi perbincangan setelah kebijakan baru melarang pemancing memasuki area berpagar di sekitar bendungan.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para pemancing yang telah lama menjadikan waduk ini sebagai tempat favorit, Jumat (28/2/2025).

Menurut Ismet, salah satu petugas jaga di Situ Gintung, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di area tersebut. Beberapa bagian waduk memiliki tebing curam dan arus air yang cukup kuat, sehingga berisiko bagi pemancing yang berada di sana.

“Beberapa bagian waduk memiliki tebing curam dengan batu-batu besar serta arus air yang cukup kuat. Untuk mencegah kecelakaan, pengelola memasang pagar sebagai pembatas,” jelas Ismet.

Selain itu, Ismet juga mengingatkan bahwa Situ Gintung pernah mengalami tragedi besar pada 2009, yang menyebabkan ratusan korban jiwa akibat jebolnya bendungan. Tragedi ini menjadi dasar pengelola untuk menerapkan aturan yang lebih ketat.

Sementara, Tommy Rukmantra, operator bendungan, menambahkan bahwa area bendungan harus tetap steril demi keamanan dan pemeliharaan infrastruktur. Ia menjelaskan bahwa Situ Gintung saat ini berada di bawah pengelolaan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.

“Pembatasan area bendungan itu memang dilakukan untuk keamanan. Kita punya catatan bahwa di Bendungan Situ Gintung dulu pernah terjadi tragedi besar pada 2009 yang menyebabkan banyak korban jiwa. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di PUPR,” kata Tommy.

Tommy juga menegaskan bahwa regulasi mengenai pengelolaan bendungan telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 27 Tahun 2015, yang mencakup pembatasan aktivitas di sekitar bendungan demi keselamatan publik.

Meskipun kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan dan ekosistem, para pemancing merasa dirugikan. Mereka tidak diberikan alternatif lokasi lain untuk memancing di dalam area berpagar.

“Saya sudah bertahun-tahun memancing di sini. Sekarang tiba-tiba dilarang tanpa ada solusi lain,” keluh Hendro Teguh, salah satu pemancing yang biasa datang ke Situ Gintung.

Lebih jauh, Hendro mempertanyakan keadilan kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa masih ada penjaring ikan yang diperbolehkan menggunakan perahu gethek di area yang sama.

“Kalau pun dilarang memancing, harusnya penjaring ikan juga dilarang. Kalau masih ada penjaring ikan, ini namanya diskriminasi terhadap pemancing,” tambahnya.

Para pemancing berharap pengelola Situ Gintung dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih adil. Mereka mengusulkan adanya zona khusus pemancing di dalam pagar yang tetap memperhatikan keamanan dan keseimbangan ekosistem.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Proyek Turap Dinas SDA Tangsel Colong Listrik dari Gardu PLN, Polisi Selidiki !

Next Post

PLN Ungkap Kerugian Pencurian Listrik dari Proyek Turap Dinas SDA Tangsel

admin

admin

Next Post
Proyek Turap Dinas SDA Tangsel Colong Listrik dari Gardu PLN, Polisi Selidiki !
Foto : Ist

PLN Ungkap Kerugian Pencurian Listrik dari Proyek Turap Dinas SDA Tangsel

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi
Foto : Ist

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil
Foto : Ist

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres
Foto : Ist

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Foto : Ist

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026

Recent News

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi
Foto : Ist

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil
Foto : Ist

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres
Foto : Ist

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Foto : Ist

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com