Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Berdiri di Lahan Pemerintah, Alat Berat Ratakan Lapak Karaoke dan Prostitusi Roxy Ciputat

admin by admin
June 23, 2025
in News
0
Berdiri di Lahan Pemerintah, Alat Berat Ratakan Lapak Karaoke dan Prostitusi Roxy Ciputat
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Tangerang Selatan – Sejumlah lapak karaoke dan cafe hiburan malam di kawasan Roxy, Jalan IR H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), digusur, Senin (23/06/25). Total ada sekira 40 bangunan yang berdiri di atas lahan seluas sekira 1 hektare itu.

Lahan itu sejatinya merupakan milik pemerintah daerah. Namun sejak beberapa tahun silam, area tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi hiburan malam dan lapak usaha lain.

Di lokasi terlihat alat-alat berat mulai meratakan bangunan yang berbatasan dengan gedung apartemen. Beberapa penghuni dan pemilik lapak juga nampak sibuk mengemasi barang dan perkakas mereka.

Eksekusi penggusuran itu dikawal ratusan petugas gabungan, baik dari Satpol PP, polisi hingga TNI. Meski sempat mendapat penolakan para penghuni lapak, namun penggusuran terus berlanjut.

“Di Roxy ini, di Ciputat ini memang warga masyarakat sekitar sudah beberapa kali melakukan komplain, karena memang disinyalir dijadikan tempat prostitusi dan juga peredaran miras dan narkotika,” terang Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan di lokasi.

Pemerintah telah beberapa kali mengirim surat teguran agar pemilik membongkar lapak ilegal tersebut. Karena terus beroperasi, akhirnya eksekusi dilakukan hari ini.

“Layangan surat sudah kami berikan dari bulan maret, sampai 3 kali, sampai di bulan juni ini. Dan ini adalah hari H untuk kita lakukan eksekusi penertiban,” tegasnya.

Lapak-lapak itu sendiri sudah berdiri cukup lama, lebih dari 7 tahun lalu. Dari pengakuan beberapa pemilik bangunan di sana menyebut bahwa setoran rutin diberikan pada oknum pengurus lingkungan setempat.

Dalam proses eksekusi terjadi dialog antara perwakilan pemilik lapak dengan pemerintah dan DPRD. Karena kebijaksanaan, akhirnya disepakati bahwa pemerintah kembali memberi tenggat waktu 5 hari ke depan agar pemilik membongkar lapaknya sendiri.

“Saya mohon diberi waktu 5 hari, karena kami harus cari biaya buat bongkar sendiri. Kami enggak punya uang sama sekali,” ucap ketua paguyuban lapak, Stefanus Tarigan.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Peringatan Keras Rusia pada AS: Jangan Ikut Perang Israel Melawan Iran!

Next Post

Intip Torehan Prestasi SMAN 4 Tangsel, dari Bela Diri Judo hingga Cipta Lagu

admin

admin

Next Post
Intip Torehan Prestasi SMAN 4 Tangsel, dari Bela Diri Judo hingga Cipta Lagu
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Intip Torehan Prestasi SMAN 4 Tangsel, dari Bela Diri Judo hingga Cipta Lagu

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

June 13, 2026
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

June 12, 2026
UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

June 5, 2026
Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang

June 4, 2026

Recent News

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

June 13, 2026
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

June 12, 2026
UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

June 5, 2026
Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang
Foto : Wawalkot Pilar Saga Ikhsan

Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang

June 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com