Tangsel – Sejumlah dumptruk yang beroperasi pada kawasan proyek Citra Garden Bintaro, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, lalu lalang menabrak aturan jam operasional. Warga dan pengendara pun menjadi resah.
Truk-truk bertonase besar mengangkut material tanah keluar-masuk area proyek sejak Jumat (12/09/25) pagi, siang, bahkan hingga menjelang sore har ini. Kendaraan itu bebas beroperasi di jalanan umum.
Padahal seharusnya dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 58 tahun 2019 ditegaskan jika jam operasional truk-truk besar dimulai pada pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.
Perwal tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan jalan, dan melindungi lingkungan dari aktivitas truk pada siang hari.
Seorang pengendara ojek online, Zulkifli (47), mengaku resah manakala kendaraannya melintas di dekat truk. Selain debu dan polusi, material tanah kerap berjatuhan hingga membahayakan pengguna jalan.
“Iya kadang kalau posisi di belakang truk, ngeri juga, karena kan teuknya besar sementara jalannya gak terlalu lebar,” ungkapnya.
Sementara pengendara lainnya, Nabila (28) mengatakan, dirinya merasa terganggu dengan aktivitas truk saat mengantar anaknya sekolah di pagi hari
“Kesel banget. Udah asapnya knalpotnya bikin sesak dan bau. Terus kalau hujan tanahnya berceceran dan bikin jalan kotor dan licin. Tolong deh Pemerintah ini ditertibin,” ketusnya.
Menanggapi keresahan itu, Camat Ciputat Mamat mengakui jika baru tahu truk-truk tersebut beroperasi melanggar aturan. Dia pun berjanji segera mengecek ke lokasi.
“Kalau di siang hari tidak boleh. Itu melanggar. Nanti saya akan turun, saya akan menindak tegas aktivitas tersebut,” ujarnya.






