Tangerang Selatan – Unggahan video tentang sejumlah pemuda membuang tumpukan sampah ke kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial.
Tindakan itu dilakukan oleh para pemuda yang menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota, Jalan Maruga, Ciputat, Jumat 26 Desember 2025.
Mereka memunguti tumpukan sampah di berbagai tempat, lalu membawa dan membuangnya ke depan akses masuk gerbang kantor wali kota.
Aksi itu spontan mendapat banyak dukungan, terutama pengendara dan warga sekitar yang mengaku sudah di puncak kekesalan atas dampak tumpukan sampah yang meluas di mana-mana.
Dalam video terlihat, bebagai jenis sampah dalam kemasan plastik itu menumpuk hingga menutupi akses masuk kantor wali kota. Sementara, sejumlah petugas keamanan hanya bisa mengawasi.
“Udah ditaroin sampah kayak gini, kalau wali kota nya nggak melek juga parah banget sumpah,” tutur seorang wanita yang merekam aksi itu.
Berbagai komentar dukungan turut menanggapi aksi nekat para pemuda. Mereka menyebut, hal itu pantas dilakukan lantaran pemerintah dianggap lamban mengatasi persoalan sampah di Tangsel.
“Mantaabbbb. Pingin ikutan buang sampah kesana juga,” ujar @riri_artakusuma.
Situasi darurat pengelolaan sampah ini telah terjadi sejak sekira sebulan terakhir, tumpukan sampah tak hanya berada di tengah pemukiman tapi juga ke banyak bahu-bahu jalan utama.
Pengamat Kebijakan Publik UIN Jakarta, Zaki Mubarak, mengatakan, penanganan sampah yang demikian itu merupakan efek dari rendahnya komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance.
“Tata kelola sampah di Tangsel yang amburadul jelas menunjukkan ketidakprofesionalan Pemda,” katanya, Senin (29/12/25).
Menurutnya, hal itu bukan kelalaian eksekutif semata melainkan juga rapuhnya pengawasan oleh legislatif selama ini. Kata dia, pihak terkait baru bereaksi saat permasalahan telah memuncak.
“DPRD seringkali tidak efektif menjalankan fungsi pengawasan. Dalam banyak kasus oknum-oknum DPRD sering ikut bermain, bagi-bagi proyek baik untuk pembiayaan partai maupun korupsi personal,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri tengah menuntaskan kerjasama pembuangan sampah ke daerah Serang dan Bogor. Saat ini, status penanganan sampah telah masuk kategori Tanggap Darurat dengan turunnya Kepwal bernomor : 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah.






