Tangsel – Semangat pemerataan pendidikan di sekolah negeri tak sepenuhnya berjalan baik. Adanya program kelas prestasi berbayar, menciptakan kesenjangan antara siswa yang mampu secara ekonomi dan yang berasal dari keluarga ekonomi pas-pasan.
Hal itu terjadi di SMP Negeri 5 Tangerang Selatan (Tangsel). Kelas spesial telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Siswa-siswa di dalamnya mendapat jam tambahan materi hingga fasilitas ruang kelas yang berbeda.

Satu sisi, program itu memang bertujuan meningkatkan kualitas akademik melalui tambahan pembelajaran setelah jam belajar reguler berakhir. Siswa yang mengikuti kelas ini memperoleh pendalaman materi sebagai bekal menghadapi persaingan akademik.
Namun di sisi lain, kesempatan mengikuti program itu tidak dapat dinikmati seluruh siswa. Orang tua yang ingin anaknya masuk ke kelas pengayaan disebut harus membayar uang masuk, ditambah iuran bulanan yang mencapai ratusan ribu rupiah.
“Masuknya bayar, terus bulanan juga ada iuran. Jadi nggak semua siswa bisa masuk kelas itu,” tutur RJ, salah satu orang tua murid, dikutip Senin (03/08/26).
Kondisi itu memastikan bahwa prinsip kesetaraan di sekolah negeri kini hanya formalitas. Sebab, akses terhadap tambahan pembelajaran menjadi bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga masing-masing siswa.
Bagi orang tua yang memiliki penghasilan cukup, biaya tersebut mungkin bukan persoalan. Sebaliknya, bagi keluarga berpenghasilan rendah, kewajiban membayar uang masuk dan iuran bulanan menjadi beban yang sulit dipenuhi.
Akibatnya, muncul perbedaan kesempatan belajar di lingkungan sekolah yang sama. Siswa yang mampu membayar memperoleh tambahan jam belajar dan pendampingan akademik, sementara siswa lainnya hanya mengikuti pembelajaran reguler.
“Kalau gratis saya juga mau biar anak saya masuk kelas itu pak,” tutur RJ berseloroh.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai kondisi seperti ini berpotensi melahirkan kesenjangan baru di sekolah negeri. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang bagi seluruh siswa untuk memperoleh kesempatan yang setara justru membedakan layanan berdasarkan kemampuan finansial orang tua.
Di sisi lain, program pengayaan memang memiliki tujuan yang positif, yakni meningkatkan prestasi belajar siswa. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu memperhatikan asas keadilan agar tidak menimbulkan kesan bahwa layanan pendidikan yang lebih baik hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membayar.
Dikonfirmasi terpisah, Kepsek SMPN 5 Tangsel, Slamet Afandi, membantah adanya kelas pengayaan itu. Namun dalam keterangannya secara implisit menyebut saat ini terdapat 3 kelas yang siswa di dalamnya mendapat tambahan materi berbeda dengan kelas reguler.
“Sebenarnya tidak ada kelas pengayaan yang ada adalah kelas reguler biasa karena rombel di kelas tersebut mengacu pada aturan pemerintah tangerang selatan yaitu 42 murid di kelasnya,” katanya.
“Hanya saja ada 3 rombel yang belajarnya di tambah setelah jam belajar wajib selesai atau pulang sekolah,” tambahnya.
Slamet belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai siapa yang menginisiasi kelas itu, kordinasi dengan dinas pendidikan, hingga soal transparansi anggaran yang dipungut dari tiap siswa kelas tersebut.
“Dan ini pun berdasarkan hasil musyawarah orang tua murid dan bersifat sukarela atau tidak ada paksaan karena itu murni permintaan orang tua yang berkenan anaknya belajar di kelas tersebut,” jelasnya.
Transparansi mengenai dasar penetapan biaya, mekanisme pengelolaan dana, serta dasar hukum penyelenggaraan kelas berbayar juga dinilai penting untuk disampaikan kepada publik. Hal itu diperlukan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pendidikan negeri pada hakikatnya dibangun untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak bangsa. Karena itu, berbagai program peningkatan mutu diharapkan tetap dapat menjangkau semua siswa tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga.




