Tangsel – Pembangunan gerai minimarket Indomaret di Kampung Rawa Barat, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Menyisakan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintah daerah. Ketika bangunan hampir rampung, persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menjadi tanda tanya, sementara identitas toko mulai terpasang di bagian depan bangunan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (10/10/26) memperlihatkan tulisan kode identifikasi toko “Rawa Barat 102” telah terpasang di bagian depan atap sebelah kanan bangunan. Pemasangan identitas itu menambah perhatian terhadap proyek yang secara fisik sudah mendekati tahap penyelesaian tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana pembangunan gedung komersial dapat mencapai tahap hampir rampung ketika persoalan kelengkapan perizinannya masih dipertanyakan?
Sebab, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan bangunan bukan sekadar urusan administratif. Persyaratan itu merupakan bagian dari tata kelola pembangunan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, sekaligus menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Persoalan di lokasi tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel. Pada Jumat (9/10/2026), petugas Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) melakukan pengecekan terhadap proyek minimarket itu.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengonfirmasi bahwa di lokasi tidak terdapat papan informasi PBG yang dipasang untuk dilihat publik. Temuan itu menambah urgensi untuk memastikan status perizinan bangunan melalui instansi yang berwenang.
Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada pihak pengelola pembangunan, tetapi juga pada tindak lanjut pemerintah daerah setelah melakukan pemeriksaan. Publik tentu membutuhkan kejelasan mengenai status perizinan bangunan tersebut, termasuk langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Apalagi, bangunan yang telah mendekati penyelesaian fisik berpotensi menimbulkan persoalan lebih besar apabila ketidakpatuhan terhadap persyaratan pembangunan baru ditangani setelah seluruh pekerjaan selesai. Pengawasan yang efektif semestinya mampu mendeteksi dan menindaklanjuti persoalan sejak tahap awal, bukan sekadar mencatat temuan ketika proyek sudah hampir rampung.
Pemerintah Kota Tangsel melalui instansi terkait perlu memastikan bahwa ketentuan perizinan berlaku sama bagi seluruh pelaku usaha. Penanganan yang transparan dan konsisten penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa pembangunan yang sudah telanjur berjalan akan sulit ditertibkan.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen Indomaret maupun penanggung jawab pembangunan belum memberikan keterangan resmi mengenai status PBG dan pemasangan identitas toko tersebut.





