JAKARTA – Kasus dugaan penggunaan rumah dinas TNI sebagai markas judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Seorang perwira TNI berinisial Letkol (Inf) Arman kini menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya terkait kasus tersebut.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian setelah sebelumnya 11 warga sipil diamankan dari lokasi yang diduga dijadikan tempat operasional judi online. Aparat juga menyita puluhan perangkat komputer dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa Letkol Arman telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
“Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Meski demikian, pihak TNI belum membeberkan secara terperinci dugaan peran perwira tersebut dalam aktivitas perjudian online di rumah dinas itu.
Nas menegaskan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
“Itu yang sedang didalami,” jelas Nas.
Ia juga meminta agar informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara dikonfirmasi kepada pihak Pomdam Jaya.
“Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya,” sambungnya.
Sebelum pemeriksaan terhadap perwira TNI itu mencuat, aparat telah mengamankan 11 warga sipil yang berada di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Kesebelas orang itu diduga berperan sebagai operator judi online. Dalam penindakan tersebut, petugas turut menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Temuan puluhan komputer di dalam rumah dinas itu menjadi salah satu barang bukti yang didalami aparat untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti kecurigaan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat tersebut beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
TNI juga telah memeriksa pihak yang diduga sebagai pemilik atau penghuni rumah dinas tersebut. Namun, belum ada kepastian apakah yang bersangkutan mengetahui aktivitas perjudian online yang diduga berlangsung di dalam rumah.
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Nas menyebut pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan pihak yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ucap dia.
Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap bagaimana rumah dinas yang berada di lingkungan kompleks TNI itu bisa diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online, sekaligus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.





