TANGERANG SELATAN — Proyek pembangunan drainase senilai Rp1,3 miliar di Kampung Rawa Timur, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibiarkan mangkrak.
Setelah pekerjaan terhenti hampir sebulan, jalur drainase menuju kawasan Jalan Mertilang justru dibatalkan meski penggalian telah selesai dan sebagian saluran beton sudah terpasang u-ditch.
Proyek yang dikerjakan CV Saka Reswara Karsa itu semula ditargetkan membentang sepanjang sekitar 500 meter. Namun, kendala sosialisasi lingkungan membuat rencana pengerjaan berubah.
Jalur yang sebelumnya mengarah ke Jalan Mertilang akan dialihkan menuju Jalan Maleo, dengan pengerjaan yang disebut membutuhkan penyesuaian anggaran untuk volume dan spesifikasi lainnya.
Pelaksana proyek dari CV Saka Reswara Karsa, A, mengakui perubahan jalur tersebut dilakukan karena adanya kendala di lingkungan yang akan dilalui saluran drainase.
“Nanti jalur yang ke Mertilang nggak jadi, walaupun galian buat drainasenya sudah selesai di sana, tinggal penyelesaian pemasangan u-ditch aja, karena sebagian sudah terpasang. karena nggak jadi, nanti dirubah jalurnya menjadi yang ke atas (Maleo),” tuturnya, Selasa (27/10/26).
Pembatalan jalur Jalan Mertilang menyisakan persoalan karena pekerjaan fisik di lokasi itu telanjur dilakukan. Lubang-lubang galian nampak masih dibiarkan menganga di sisi jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lubang drainase masih terbuka di sejumlah titik, sedangkan material u-ditch terlihat menumpuk di sisi jalan. Karung-karung berisi tanah juga berserakan di sekitar lokasi pekerjaan, bahkan sebagian tanah kembali masuk ke dalam galian.
Kondisi demikian mengganggu aktivitas warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas. Parahnya lagi, sebagian lubang galian itu justru dimanfaatkan untuk lokasi timbunan sampah liar.
PELAKSANA BANTAH PROYEKNYA MANGKRAK
Pelaksana proyek membantah bahwa pengerjaan di lokasi mangkrak sepenuhnya. Sebab, sekira minggu lalu beberapa pekerja tetap menyelesaikan pembuatan saluran baru sepanjang 30 meter di jalur yang menuju Mertilang.
“Minggu lalu kita masih ngerjain buat saluran baru dengan bata merah di situ, pengurukan kembali tanah galian. Jadi kalau dibilang mangkrak ya kurang tepat juga. Sekarang aja kita masih bongkar u-ditch yang terpasang di situ, nanti akan kita tutup lagi galiannya seperti semula,” jelasnya.


Proyek drainase itu memiliki nilai kontrak Rp1,3 miliar dengan nomor kontrak 600.1.8.3/PSDP-037/EP/SPK/DSDABMBK/IX/2026. Penghentian pekerjaan sebelumnya dikaitkan dengan keberatan dari salah satu pengurus lingkungan di jalur Mertilang.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Jika persoalan lingkungan belum diselesaikan sejak awal, perubahan jalur setelah penggalian rampung berpotensi menyisakan pekerjaan yang tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Terlebih, pelaksana menyebut jalur baru menuju Jalan Maleo akan memerlukan penyesuaian anggaran. Belum ada penjelasan terperinci mengenai mekanisme penyesuaian tersebut, status kontrak awal, maupun nasib pekerjaan yang telanjur dilakukan di jalur Jalan Mertilang.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari SDABMBK Kota Tangsel mengenai perubahan jalur drainase, mekanisme anggaran untuk rute baru, serta penyelesaian pekerjaan di kawasan Jalan Mertilang.




