Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera membongkar reklame serta tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengadang di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kita sudah temui para pihak di sana, nanti akan dibongkar dan dipindahkan,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Kamis (25/01/24).
Proses pembongkaran tiang, kata Muksin, memerlukan waktu hingga beberapa hari ke depan. Dia memastikan, pemindahan reklame dan tiang lampu PJU dari lokasi saat ini sudah menjadi kesepakatan semua pihak sebelumnya.
“Butuh waktu 5 sampai 6 hari,” jelas Muksin.
Menambahkan itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatulloh, menerangkan keberadaan tiang reklame dan lampu PJU itu saat proses pelebaran jalan berlangsung.
“Di sana memang ada tiang. Tiang reklame atau baliho itu memang awalnya itu kan posisinya ada di dalam, namun sekarang ketika ada pelebaran tiang reklame itu ada di bagian luar, dan segera akan dipindahkan,” terangnya.
Dikatakan Fatul, pelebaran jalan di sana dilakukan sesuai perencanaan karena kondisinya kerap memicu kemacetan. Sebagaimana diketahui, di lokasi itu terdapat banyak persimpangan seperti menuju stasiun dan akses pintu tol.
“Jalan Cendrawasih memang sudah dari lama dibutuhkan pelebaran, karena di sana memang akses keluar-masuknya itu sedikit tersendat, karena disitu juga memang ada stasiun, terus juga ada exit tol, dan banyak pertigaan,” imbuhnya.
Jalan Cendrawasih sendiri awalnya hanya memiliki lebar sekira 5 meter. Setelah dilakukan pelebaran, kini luas totalnya mencapai 12 meter dengan rincian 5 meter di jalur kiri yang searah dengan posisi reklame dan 2 meter pada jalur kanan.
“Jadi memang rencana ke depannya kita pelebaran menerus sampai di Simpang Duren,” pungkasnya.






