Tangerang Selatan – Sebanyak 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menorehkan prestasi membanggakan.
Mereka baru saja meraih penghargaan atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa 30 Januari 2024.
Dalam penilaian yang dilakukan, 6 perangkat daerah ini berhasil mencatatkan nilai tinggi dan masuk ke dalam zona hijau yang menjadi prestasi luar biasa.
Adapun perangkat daerah yang meraih penghargaan tersebut yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,79. Lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25.
Berikutnya, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97 serta UPT Puskesmas Jombang meraih nilai 94,84.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, kepada Wali Kota Benyamin Davnie. Penyerahan penghargaan berlangsung di Ruang Lengkong, Balaikota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan rasa syukurnya atas perolehan penghargaan dari Ombudsman RI yang diraih oleh OPD di bawah kepemimpinannya.
“Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,” terangnya
Meski begitu, Benyamin Davnie juga menegaskan pentingnya pemahaman seluruh Aparatur terkait fungsinya dalam pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan
Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah kedaulatan yang diberikan kepada Pemkot. Pasalnya, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri.
“Misal penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri,” tegas Benyamin.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menjelaskan bahwa indikator penilaian timnya meliputi kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
“Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya,” tandasnya.





