Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Setu 7 Muara Pamulang Kian Terancam, Area Sempadan Kini Tergerus Bangunan Cafe With Forest

admin by admin
March 18, 2024
in Hukum&Kriminal
0
Setu 7 Muara Pamulang Kian Terancam, Area Sempadan Kini Tergerus Bangunan Cafe With Forest
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Tangerang Selatan – Kondisi Setu 7 Muara Pamulang kian waktu kian mengkhawatirkan. Baru-baru ini telah berdiri bangunan permanen komersil Cafe With Forest, persis di area sempadan.

Letak Cafe With Forest berada di bagian belakang Pamulang Square. Cafe itu dibangun cukup luas dengan menyerobot jalur lintasan yang biasa digunakan parkir kendaraan.

Pantauan di lokasi, Minggu 17 Maret 2024 malam, suasana pengunjung cafe cukup ramai. Diiringi hiburan live music, banyak pasangan muda-mudi hingga keluarga kecil berkumpul di sana.

Keberadaan bangunan komersil di sempadan Setu 7 Muara itu diduga menyalahi aturan. Pemilik cafe diketahui bekerjasama dengan managemen Pamulang Square hingga leluasa membangun di area itu.

Keberadaan bangunan cafe di area sempadan itu menuai kritik dari aktivis lingkungan. Padahal keberadaan sempadan atau sabuk hijau yang mengelilinginya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2011.

“Dalam Pasal 14 disebutkan garis sempadan danau paparan banjir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf f ditentukan mengelilingi danau paparan banjir. Paling sedikit berjarak 50 meter dari tepi muka air tertinggi yang pernah terjadi,” kata Ketua Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh), Ade Yunus, Senin (18/03/24).

“Dalam pasal 57 PP 38 Tahun 2011, setiap orang yang akan melakukan pembangunan pada ruang sungai wajib memperoleh izin,” imbuhnya.

Ade menjelaskan, izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 diberikan oleh Menteri, Gubernur dan atau Bupati dan Wali Kota sesuai dengan kewenangannya setelah mendapat rekomendasi teknis dari pengelola sumber daya air.

“Jadi, Kalau bangunan yang dimaksud tanpa memiliki IMB serta Rekomtek dari Balai, maka dipastikan bangunan tersebut ilegal dan melanggar,” tegas dia.

Pihak terkait dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) sendiri menyebut bahwa izin pembangunan cafe itu belum ada. Padahal With Forest telah beroperasi sekira 4 hingga 5 bulan lalu.

Dihubungi terpisah, pengelola Cafe With Forest masih belum juga memberi keterangan atas keberadaan bisnisnya di area sempadan Setu. Hingga saat ini, GentaBerita.com masih terus berupaya menyediakan ruang pada pengelola untuk menyampaikan penjelasannya.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Duuh! Pungli Oknum ASN Kelurahan Bakti Jaya Tangsel Terbongkar, Warga Digetok Rp15 Juta Urus PBT

Next Post

Kisah Rumah Tahfiz dan Paud Abu Bakar Asy-Siddiq di Ciputat, Mendidik Anak Yatim Jadi Pecinta Al-quran

admin

admin

Next Post
Kisah Rumah Tahfiz dan Paud Abu Bakar Asy-Siddiq di Ciputat, Mendidik Anak Yatim Jadi Pecinta Al-quran
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Kisah Rumah Tahfiz dan Paud Abu Bakar Asy-Siddiq di Ciputat, Mendidik Anak Yatim Jadi Pecinta Al-quran

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Persia di Nusantara: Dari Jalur Rempah ke Poros Geopolitik Baru
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Jejak Persia di Nusantara: Dari Jalur Rempah ke Poros Geopolitik Baru

April 17, 2026
Temui Putin dan Macron, Prabowo Bawa Pulang Agenda Strategis Ini
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Temui Putin dan Macron, Prabowo Bawa Pulang Agenda Strategis Ini

April 17, 2026
Gerak Cepat Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Genjot Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Air
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Gerak Cepat Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Genjot Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Air

April 17, 2026
PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel

April 15, 2026

Recent News

Jejak Persia di Nusantara: Dari Jalur Rempah ke Poros Geopolitik Baru
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Jejak Persia di Nusantara: Dari Jalur Rempah ke Poros Geopolitik Baru

April 17, 2026
Temui Putin dan Macron, Prabowo Bawa Pulang Agenda Strategis Ini
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Temui Putin dan Macron, Prabowo Bawa Pulang Agenda Strategis Ini

April 17, 2026
Gerak Cepat Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Genjot Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Air
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

Gerak Cepat Atasi Banjir, Pemkot Tangsel Genjot Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Air

April 17, 2026
PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel
Foto : Cafe With Forest yang berdiri di area sempadan Setu 7 muara Pamulang

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel

April 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com