Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Segel Proyek Cafe Tak Miliki IMB di Rawa Buntu Dicopot, Pekerja Ngaku Arahan dari Oknum Pol PP

admin by admin
March 21, 2024
in Hukum&Kriminal
0
Segel Proyek Cafe Tak Miliki IMB di Rawa Buntu Dicopot, Pekerja Ngaku Arahan dari Oknum Pol PP

Tangerang Selatan – Stiker segel yang terpasang di sebuah proyek bangunan cafe di Griya Loka Sektor 1.1, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), telah dicopot. Proyek itu disegel beberapa waktu lalu karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Proyek cafe itu berada dekat Taman Perdamaian BSD. Total luasnya mencapai 423 meter persegi. Belakangan ini, pengerjaannya kembali dilanjutkan. Sedang stiker segel yang membentang telah dicopot pekerja.

Tindakan itu jelas melanggar ketentuan. Sebab, segel hanya bisa dicopot oleh pihak terkait, yakni penyidik Satpol PP. Pihak pengelola berdalih, jika upaya pencopotan segel atas perintah dari oknum penyidik Pol PP.

“Memang baru KRK aja. Kalau PBG masih di urus. Waktu itu ditelepon sama bapak dari Pol PP biar dicopot aja,” ungkap pengawas proyek berinisial N, Rabu (21/03/24).

Dia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai arahan dari oknum Pol PP untuk mencopot segel. Meskipun dia mengakui bahwa PBG belum terbit karena masih dalam pengurusan.

Namun keterangan berbeda disampaikan kontraktor proyek, Tegar, dia menyangkal bahwa perintah copot segel datang oknum Pol PP. Dia mengatakan, segel dicopot sekira seminggu lalu entah oleh siapa.

“Oo nggak, bukan perintah dari Pol PP. Yang copot saya nggak tahu, atas perintah daru mana saya nggak tahu,” ungkap Tegar terpisah.

Tegar menyarankan untuk mengonfirmasi langsung pencopotan sriker segel itu ke Satpol PP. “Copot segel itu kan ada undang-undangnya, nggak bisa sembarangan. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Satpol PP saja,” pungkasnya.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Kisah Rumah Tahfiz dan Paud Abu Bakar Asy-Siddiq di Ciputat, Mendidik Anak Yatim Jadi Pecinta Al-quran

Next Post

Pungli ASN Kelurahan  di Tangsel saat Pengukuran Lahan, BPN Minta Waspadai Produk PBT Palsu

admin

admin

Next Post
Pungli ASN Kelurahan  di Tangsel saat Pengukuran Lahan, BPN Minta Waspadai Produk PBT Palsu

Pungli ASN Kelurahan  di Tangsel saat Pengukuran Lahan, BPN Minta Waspadai Produk PBT Palsu

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026

Recent News

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com