Tangerang Selatan – Ratusan warga dari Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berdemo menentang rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Selasa (23/04/24).
Massa pedemo berkumpul memenuhi halaman depan gerbang masuk akses Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Spanduk-spanduk aspirasi dibentangkan di dinding pagar kawasan BRIN.
Nampak di lokasi, sejumlah kordinator terus berorasi di hadapan massa sambil menunggu hasil mediasi yang tengah digelar. Mereka mengultimatum, mediasi kali ini adalah yang terakhir untuk mencapai keputusan.
Tak lama berselang, mediasi rampung. Pihak BRIN yang diwakili Kordinator KST (Kawasan Sains dan Teknologi) BJ Habibie, Ana Herlina menyampaikan langsung hasil kesepakatan bersama, di mana poinnya dia menegaskan jika tidak ada penutupan jalan.
“Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan. Yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar, kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas di depan area BRIN,” katanya disambut riuh warga.
Namun, keputusan itu hanya sementara. Sebab menurut Ana, pihaknya masih melakukan kajian dengan pemerintah daerah dan provinsi. Hasil kajian itu nantinya akan memberi keputusan tetap tentang kelanjutan dari rencana tersebut.
“Kami dari BRIN bersama pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kota akan melakukan kajian untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi bapak ibu semua,” jelasnya.
Dilanjutkan Ana, selama hasil kajian itu belum keluar maka warga tidak boleh lagi berdemo. “Sampai dengan apa keputusan dari pemerintah daerah dan BRIN keluar, kita cooling down, kita lakukan apa yang seharusnya dilakukan sekarang, tidak ada demonstrasi, tidak ada seperti ini, kita akan berdiskusi, saya sendiri yang akan berdiskusi dengan perwakilan bapak ibu semua,” imbuhnya.
Ditemui terpisah, Ana mengakui bahwa penutupan jalan di lokasi memang tidak bisa dilakukan sepihak oleh BRIN. Namun penjelasan itu bertolak belakang dengan upaya penutupan sebelumnya oleh BRIN, yang justru sejak jauh-jauh hari memasang spanduk penutupan berisi ancaman pidana.
“Di sini ada 2 provinsi, Jawa Barat dan Banten, jadi kami akan melakukan semua kajian itu, melewati semua peraturan itu. Apakah keputusannya akan dialihkan atau tetap dibuka itu bukan dari kita, nanti dari hasil kajian,” bebernya.
Dia tidak menjelaskan detil apa saja kajian yang masih harus dibahas dan dilengkapi. Padahal rencana penutupan jalan sudah sejak lama diusulkan BRIN sejak beberapa tahun silam.
“Kajiannya sudah ada, tapi belum lengkap. Jadi kajian itu kajian untuk pembangunan jalan yang lingkar baru itu, itu kajiannya sudah ada. Tetapi untuk kajian penutupan, kajian pengalihan itu sudah ada, hanya belum lengkap dan belum disepakati seluruh stake holder terkait,” pungkasnya.






