Tangerang Selatan – Belasan santri mengaku mengalami pelecehan seksual dan kekerasan fisik di salah satu Pondok pesantren (Ponpes) yang berada di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pihak Ponpes memberikan klarifikasi dan bantahan. Saat ditemui, sejumlah pengurus dari Yayasan Ponpes menyebut jika laporan itu terlalu dibesar-besarkan oleh ustazah berinisial A yang telah dikeluarkan dari Ponpes.
“Kasusnya itu sudah diselesaikan, orang tuanya datang. Sudah ishlah, sudah dijelaskan,” tutur salah satu pengurus yayasan Ponpes, Rabu (13/12/23).
Kepala Sekolah Ponpes, H, membeberkan langsung tuduhan kekerasan fisik dan pelecehan terhadap santri oleh dirinya. Menurut dia, kasus penamparan yang dilakukannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah diselesaikan secara internal, kita panggil orang tuanya, dan sudah selesai,” ucapnya.
Penamparan yang dilakukan itu, kata H, disebabkan ulah sang santri yang berjoget di atas meja kerja ustaz. Bahkan ustaz yang lain pun telah berulang kali mengingatkan, namun kenakalannya terus diulangi.
“Saya sudah diingatkan juga sama ustaz yang lain, tolong diingatkan anak ini. Dikasih tahu baik-baik nggak bisa, terus saya masuk saya suruh turun. Di situ kan ada kitab saya, ada HP. Terus dia naik lagi, disitulah saya tegur, mulai rada marah saya,” jelas dia.
Sedang untuk tudingan pelecehan seksual, Kepsek H membantah keras. Dia beralasan, jika hal itu terjadi saat ada seorang santriwati yang sakit terluka sambil meronta histeris. H lantas membantu membopongnya ke salah satu klinik terdekat.
“Karena anaknya meronta terus, jadi kata susternya tolong tenangin pak anaknya. Terus saya tekan (bagian badan atas). Nah itulah kata dia yang disebut pelecehan. Setelah itu kita klarifikasi ke orang tuanya, kita sudah maaf-maafan. Saya bilang saya hanya miat menolong anak bapak. Sudah, selesai,” imbuhnya.
Pihak Ponpes sendiri menuding jika semua tuduhan tersebut sengaja didramatisir oleh Ustazah A. Bahkan disebutkan ada motif lain yang diinginkan mantan guru Ponpes itu setelah kecewa tak juga diberi jabatan tetap.
“Dia ini memang punya sindrome, ingin diangkat (guru tetap), ingin punya jabatan, ingin jadi apalah di Ponpes ini. Itu yang saya lihat,” ungkapnya.
Kepsek H sendiri mengaku belum pernah dimintai keterangan langsung oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel atau pun kepolisian terkait hal ini. Beberapa waktu lalu, kata dia, pihak Kemenag hanya memanggil pengurus Yayasan Ponpes atas laporan pelecehan dan kekerasan itu.
“Saya nggak pernah dipanggil, yang dipanggil itu lembaga. Saya berharapnya itu ke saya langsung, karena namanya laporan itu kan berdasar data dan fakta, artinya itu harus ke objek langsung,” terangnya.





