Tangerang Selatan – Penyelenggaraan Pemilihan mahasiswa (Pemilwa) yang berlangsung sejak akhir September hingga Desember 2023 ini belum juga rampung digelar.
Ketidaksiapan KPM dalam menjalankan Pemilwa dimulai dari pelaksanaan timeline yang tak rapih, kurangnya transparansi, serta kejanggalan pada proses pelaksanaan membuat Pemilwa tahun ini dinilai lebih buruk dari periode sebelumnya.
“Dengan pemilwa yang seperti ini tentunya dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan mahasiswa terhadap KPM yang mungkin mengakibatkan mereka jadi tidak mau terlibat secara aktif dalam pemilihan, atau menganggapnya sebagai proses yang tidak berarti bahkan bisa mengancam keberlangsungan demokrasi kampus juga traumatis dalam berorganisasi,” kata Koordinator Serikat Mahasiswa Bertindak, Syahrul, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (15/12/23).
Kata dia, pelaksanaan Pemilwa tidak diorganisir dengan baik. Hal ini mengakibatkan minat mahasiswa yang ingin berproses aktif di organisasi internal kampus menjadi berkurang, bahkan mereka sendiri dapat menjadi korban dari kelalaian yang dilakukan KPM.
“Kurangnya transparansi KPM dalam menjalankan Pemulwa juga merupakan isu yang serius dalam agenda Pemilwa kali ini. Transparansi sendiri adalah kunci untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam proses pemilihan yang adil dan demokratis,” jelasnya.
Menurutnya, Ketika KPM tidak transparan dalam menjalankan Pemilwa maka dapat menciptakan keraguan dan kecurigaan di antara mahasiswa.
“Pemberhentian sementara jelas dilakukan karena ada kejanggalan dalam proses sengketa yang dilakukan penyelenggara, namun setelah beberapa hari tiba-tiba SK terbaru keluar lagi tanpa sebab yang jelas, dan seakan-akan SK rektor bagai mainan bagi para penguasa kampus yang bisa dengan mudah digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.” tegas Koordinator Serikat Mahasiswa Bertindak, Syahrul.
Setelah melewati masa sengketa dan banding berkas, akhirnya para calon yang awalnya digagalkan ketika pengumuman awal, mengetahui di mana letak kesalahannya. Kebanyakan merupakan kesalahan kecil dan tidak substansial.
Namun mereka tetap tidak diloloskan karena hal tersebut, bahkan ada calon yang memang kesalahannya diduga direkayasa karena secara peraturan tidak diatur oleh PKPM. Ketika proses sengketa kemarin, mereka para peserta menjelaskan bahwa itu hanya formalitas belaka, mereka tidak diberikan kesempatan untuk menyanggah ataupun memberi argument tentang banding mereka.
“Akhirnya mereka yang memang betul-betul ingin ikut berkontestasi di pemilwa kali ini digagalkan hanya karena kesalahan yang tidak subtansial dan tidak ada demokrasi didalam pesta demokrasi ini,” imbuhnya
Berdasarkan Informasi data yang diambil dari LPM Institut, dalam Pemilwa kali ini aklamasi kembali mendominasi pesta demokrasi di UIN Jakarta. Dari total 58 calon 65,5 % aklamasi dan 34,5% berkontestasi. Lebih rinci lagi di tingkatan HMPS dari total 47 calon, 30 diantaranya aklamasi dan hanya 17 calon yang berkontestasi.
Ditingkatan DEMA F dari total 11 calon, 8 atau 72,72% diantaranya aklamasi dan hanya 3 atau 27,28% yang berkontestasi. “Bisa dilihat dari data tersebut menunjukan tingkat demokrasi di UIN Jakarta sangat rendah dan rektor yang seharusnya bertanggungjawab atas hal ini. Rektor kok cuek?,” sindir Syahrul.
Pemilwa yang berlarut-larut ini sendiri sudah hampir 3 bulan pelaksanaannya berjalan. Di mulai dari seringnya berganti timeline yang dilakukan secara mendadak, dan terjadi penolakan hasil dari proses yang sudah dilakukan karena dianggap cacat proses.
Hal itu berujung pada aksi massa yang besar di Gedung Rektorat. Sempat keluar SK Pemberhentian Pemilwa dari rektor, namun setelah beberapa hari berikutnya keluar SK terbaru yang pada saat ini menjadi alasan untuk menjalankan kembali Pemilwa namun keadaannya tak berubah.
“Mulai muncul perspektif bahwa keputusan yang diambil mungkin dilihat sebagai bentuk ketidakadilan atau dipengaruhinya KPM oleh kepentingan tertentu. Selain itu, ketidaksiapan yang ditunjukkan oleh KPM dapat mengakibatkan proses Pemilwa tidak berjalan lancar, oleh karena itu rektor tidak boleh tinggal diam dalam hal ini, harus ada tindakan tegas untuk menindaklanjuti hal ini.” tutur salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi di depan Gedung Rektorat, Ikhlas.






