Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Sempat Kabur Usai Vonis PN Tangerang, Terpidana Ini Muncul Asyik Sawer Biduan di Tangsel

admin by admin
December 19, 2023
in Hukum&Kriminal
0
Sempat Kabur Usai Vonis PN Tangerang, Terpidana Ini Muncul Asyik Sawer Biduan di Tangsel
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Tangerang Selatan – Terpidana kasus penipuan berinisial BN alias Bimo (44) sempat kabur dan menghilang usai divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada sekira awal 2022 lalu. Petugas eksekusi berupaya menangkap, namun Bimo tak kunjung ditemukan.

Namun baru-baru ini, Bimo muncul di kediamannya di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Seperti tak ada rasa bersalah, dia disebut menjalani aktivitas seperti biasa hingga turut datang ke salah satu acara hajatan.

“Waktu itu ada acara hajatan siang hari 2 mingguan lalu, saya nyaksiin sendiri. Dia biasa aja, malah sampai nyawer uang. Nggak cuma ke biduan, tapi juga ke ibu-ibu yang hadir di sana. Termasuk mertua saya juga ikut diberikan uang Rp50 ribu. Sampai sekarang ada di rumah,” tutur salah satu warga berinisial B (38), Selasa (19/12/23).

Menurut B, kebanyakan warga tak mengetahui jika Bimo merupakan terpidana kasus penipuan yang kabur usai divonis pengadilan. Di lingkungan sekitar, Bimo biasa dipanggil ‘Bos’ karena sering memberi uang.

“Justru warga sekitar tidak mengetahui bahwa beliau ini punya kasus. Cuma kebetulan di lingkungan Parakan sini, banyaklah kroco-kroco orang-orangnya beliau. Kalau dia kan orang pendatang, boleh dibilang banyak uangnya jadi orang-orang sini ya apa ya, begitulah, paham lah,” bebernya.

Kesaksian serupa juga diutarakan warga lain berinisial H (46). Kata dia, Bimo memang belum lama ini muncul di kediamannya. Namun beberapa warga yang tahu soal itu tak bisa berbuat banyak.

“Dia kebal hukum katanya,” tutur dia.

Bimo sendiri divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia dihukum 1,6 tahun penjara. Melalui kuasa hukumnya, Bimo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten hingga hukumannya berkurang menjadi 1,3 tahun.

Di saat bersamaan, Bimo dinyatakan menghilang dan tak kunjung ditemukan keberadaannya. Petugas eksekusi sendiri mengaku telah berupaya keras mencari, namun Bimo tak juga berhasil ditangkap.

Kasus penipuan itu bermula saat seorang pedagang nasi goreng berinisial, FR, melapor ke polisi karena ditipu Bimo dengan modus gadai mobil dan penjualan lahan. Kerugiannya disebut mencapai Rp1 miliar lebih.

Mendapat kepastian kabar jika terpidana Bimo melenggang bebas tanpa ada eksekusi penahanan, FR, pun merasa kecewa. Dia menduga, petugas eksekusi tak serius menjalankan putusan pengadilan.

“Ternyata si Bimo itu selalu ada di rumah, nggak kemana-mana. Sampai bisa nonton dangdut, nyawer segala macem. Sampai saat ini ada di rumahnya. Saya sudah info ke petugas eksekusi Kejaksaan Tangsel, ini kan udah nggak bener namanya, ada dugaan ‘main mata’ ini,” ucap FR.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangsel masih belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa ini.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Isu Pelanggaran HAM Kerap Muncul Tiap Pilpres, Aktivis NU Savic Ali Bilang Begini

Next Post

Kasus Pelecehan Seksual Santri di Tangsel Masuk Penyidikan

admin

admin

Next Post
Belasan Santri Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangsel
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Kasus Pelecehan Seksual Santri di Tangsel Masuk Penyidikan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia

September 28, 2026
Bangladesh Gantikan India di FIFA Asean Cup, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Eks Juara Premier League
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia FIFA Asean Cup, Kedua Tim Bawa Modal Kemenangan

September 28, 2026
Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks

September 28, 2026
Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR

September 25, 2026

Recent News

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia

September 28, 2026
Bangladesh Gantikan India di FIFA Asean Cup, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Eks Juara Premier League
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia FIFA Asean Cup, Kedua Tim Bawa Modal Kemenangan

September 28, 2026
Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks

September 28, 2026
Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR
Foto : Ilustrasi (Sindonews.com)

Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR

September 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com