Tangerang Selatan – Buronan kasus penipuan, Bebin Nurmanja alias Bimo (44), muncul di tengah acara hajatan salah satu warga di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini.
Kehadirannya mengejutkan, sebab dia diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2023 silam. Beberapa warga memergokinya tengah asyik menyawer biduan cantik di lokasi acara.
Tak hanya menyawer biduan yang bergoyang, Bimo juga membagi-bagikan uang ke kalangan emak-emak yang hadir di sana. ‘Bos Bimo’ sapaan warga kepadanya, dianggap orang istimewa karena disebut memiliki banyak jaringan.
Bimo sendiri telah divonis kurungan 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, hingga hukumannya berkurang menjadi 1,3 tahun.
Sejak itu, Bimo kabur menghilang. Petugas eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengaku sempat susah payah memburu ke beberapa tempat, namun dia tetap tak kunjung bisa ditangkap.
“Sampai saat ini, Bebin (Bimo) ini masih dalam daftar pencarian orang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah, Jumat (22/12/23).
Hasbullah menjelaskan jika tim kejaksaan langsung bergerak usai mendapat kabar kemunculan Bimo di dekat kediamannya baru-baru ini. Meski telah dicari, lagi-lagi buronan itu tak bisa ditemukan.
“Adanya kemarin informasi dari temen-temen media bahwa Bebin ada di sekitaran Pamulang dan beraktifitas lagi, kami segera menyisir. Dan bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Bebin segera kasih tahu kami,” terangnya.
Kata dia, sejumlah informan telah disebar guna mencari tahu posisi Bebin. “Sampai hari ini informasi temen-temen di lapangan bahwa tidak ada di rumah. Jadi bagi masyarakat yang melihat, menemukan, tolong kasih tahu kami di mana keberadaannya. Kasih alamat lengkap, bila perlu foto yang bersangkutan,” paparnya.
Menurut dia, penangkapan Bimo terkendala beberapa hal. Antara lain ketiadaan akses nomor telepon seluler, hingga pihak keluarga Bimo yang kerap bergonta-ganti nomor telepon untuk menghilangkan jejak.
“Yang pertama, di kediaman tempat tinggalnya itu nggak ada. Bahkan kita tanya pihak keluarga yang terdekat pun bilang disampaikan tidak tahu. Yang kedua, kami tidak memeroleh nomor handphone, nomor telepon yang digunakan itu sulit (akses) kami. Bahkan nomor telepon keluarganya pun gonta-ganti,” ucapnya.
Sementara korban penipuan, FR, mengaku ada yang aneh dengan keleluasaan yang ditunjukkan Bimo di tengah masyarakat. Kata dia, kemunculan terpidana itu seakan menantang aparat penegak hukum yang sejak tahun laku tak bisa menangkapnya.
“Ini kan seolah menampar wajah aparat kejaksaan sendiri, kok bisa dia sebebas itu. Jadi pertanyaan juga buat kita semua, ada orang statusnya buron sejak lama tapi nggak ketangkap-tangkap,” ujarnya terpisah.






