Tangerang Selatan – Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak luput dari adanya potensi gangguan. Pemerintah daerah dan penyelenggara pun bersiap melakukan antisipasi.
Sebagaimana diketahui, total ada 3.824 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangsel. Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat mencapai 1.022.237 orang.
Ancaman yang mengintai itu berupa adanya potensi gangguan cuaca, di mana menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah II sejumlah wilayah di Banten, termasuk Kota Tangsel akan diguyur hujan intensitas ringan hingga sedang pada 14 Februari.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ikhsan, mengatakan, ancaman kerawanan hanya terdeteksi pada bencana alam. Pihaknya dan penyelenggara telah membahas persiapan guna mengantisipasi kejadian itu.
“Karena BMKG memprediksi akan ada kondisi cuaca ekstrim di bulan-bulan ini. Tapi memang laporannya di hari H, tanggal 14 itu hanya hujan ringan di malam hari. Tapi kan tetep namanya prediksi ini kan kadang ada bener, ada meleset ya BMKG. Jadi kita sudah antisipasi titik-titik rawan genangan atau banjir,” katanya di kantor KPU Tangsel, Senin (12/02/24).
Menurut dia, sementara ini setidaknya ada 28 titik yang berpotensi terdampak gangguan cuaca. Rapat kordinasi pun dilakukan bersama KPU serta pihak terkait lain guna menyiapkan rencana alternatif. “Ada 28 titik ya, 28 TPS dari 3 ribuan. Tersebar (lokasinya),” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tangsel, M Taufik menerangkan, ancaman gangguan cuaca bisa berdampak pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari nanti. Dia menyebut, ada alternatif menggeser lokasi pelaksanaan yang dianggap terdampak langsung dengan gangguan alam.
“Mudah-mudahan PPS dengan KPPS, kalau ada titik itu maka menggeser tempat TPS itu radiusnya agar tidak sampai itu (terdampak). Dan kalau seandainya memang nanti pada akhirnya ada force major, maka kami nanti tentu dengan Bawaslu, saksi partai politik, saksi tim pemenangan, maupun DPD, akan menggeser. Itulah yang disebut dengan mungkin tanda kutip, pemilu lanjutan,” paparnya.