Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kisruh Rencana Penutupan Akses Jalan di Tangsel, Warga yang Melintas Diancam Pidana

admin by admin
April 15, 2024
in Peristiwa
0
Kisruh Rencana Penutupan Akses Jalan di Tangsel, Warga yang Melintas Diancam Pidana
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Tangerang Selatan – Warga terus menolak rencana penutupan akses Jalan Raya Serpong-Parung di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Kini terpasang spanduk besar berisi ancaman pidana bagi siapapun yang masuk melintas.

Pantauan Senin (15/05/24), spanduk berwarna putih itu dipasang persis di sekitar gapura batas kota Tangsel dan Kabupaten Bogor. Meski jalan masih dapat dilalui, namun imbauan larangan melintas kian kencang disosialisasikan.

“Tanah ini milik negara. Dilarang masuk, merusak dan memanfaatkan tanpa izin,” bunyi salah satu isi spanduk yang terpasang.

Di dalam spanduk imbauan itu tertera juga ancaman pidana bagi siapapun yang melanggar, seperti Pasal 167 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan 9 bulan, Pasal 389 KUHP kurungan 8 bulan.

Lalu Pasal 551 KUHP ancaman denda, Pasal 170 Bab V KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun enam bulan, lalu terakhir Pasal 406 KUHP dengan hukuman kurungan 2 tahun delapan bulan penjara.

Kordinator aksi warga yang juga menjabat Ketua RW03 Setu, Nurhendra, mengatakan, spanduk itu baru terpasang beberapa hari ini. Sementara di sisi lain, kata dia, belum ada upaya mediasi lanjutan selepas demo ratusan warga pada Jumat 5 April lalu.

“Baru hari Sabtu atau minggu dinihari pemasangan itu. Sampai saat ini belum ada (mediasi), terkait perkembangan mediasi secara langsung antara pihak BRiN dengan warga, belum ada saat ini,” katanya.

Dilanjutkan dia, warga sendiri tak terpengaruh dengan ancaman pidana dalam spanduk tersebut. Sebab, saat aksi demo pihak BRIN menjanjikan tak ada penutupan akses jalan sebelum digelar mediasi lanjutan.

“Kalau untuk warga meresponnya, selama belum ada mediasi, kan dia (BRIN) menyatakan tidak ada penutupan, jadi masih dalam pemantauan. Sampai detik ini belum terjadi (penutupan),” ucapnya.

Rencananya, internal warga dan kelurahan setempat akan menggelar pertemuan pada Selasa 16 April besok. Wali Kota Benyamin Davnie sendiri telah meminta semua pihak mengutamakan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

“Saya berharap bisa dicari solusinya melalui musyawarah saja, untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua pihak,” terang Benyamin saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Deputi BRIN Yan Rianto mengatakan jika lahan yang dijadikan sebagai jalan provinsi di lokasi itu merupakan aset milik BRIN. Sejak awal, penggunaan jalan di sana tanpa melalui proses kordinasi dan perizinan.

“Itu dibangun di atas lahan BRIN, dan tanpa ijin pinjam pakai. Lahan milik BRIN. Berdasarkan penelusuran tidak ada (kordinasi),” ujarnya.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Kecelakaan di Serpong, 2 Pemotor Terluka

Next Post

Warga Demo Blokir Jalan Provinsi di Tangsel

admin

admin

Next Post
Warga Demo Blokir Jalan Provinsi di Tangsel
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Warga Demo Blokir Jalan Provinsi di Tangsel

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel

April 15, 2026
Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak

April 14, 2026
Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi

April 12, 2026
Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !

April 9, 2026

Recent News

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

PITS Raih Penghargaan TOP BUMD 2026, Bukti Kinerja Unggul BUMD Tangsel

April 15, 2026
Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Cegah Penyebaran Campak, Pemkot Tangsel Genjot Imunisasi 109 Ribu Anak

April 14, 2026
Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Gudang RS Eka Hospital Serpong Terbakar, Asap Putih Mengepul Tinggi

April 12, 2026
Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !
Foto : Gapura batas Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor

Viral Pemilik Kos-kosan di Serpong Ngamuk, Portal dan Balai Warga Dirusak !

April 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com