Tangerang Selatan – Jajaran Satnarkoba Polres Tangsel mengungkap peredaran ganja sebanyak 140 kilo. Beberapa di antaranya telah diramu menjadi kue kering atau cookies untuk diedarkan ke kalangan terbatas.
Hal itu diketahui setelah petugas melakukan pengembangan kasus atas sindikat jaringan Sumatera-Jawa berinisial H (27) dan G (26) yang berhasil disergap di pintu keluar Tol Bitung, Tangerang, Jumat 9 Agustus 2024.
Dari pengembangan, petugas meluncur ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Di sana diamankan pelaku ketiga berinisial S (38). Di lokais ditemukan barang bukti berupa paket ganaj serta kue cookies yang mengandung THC atau ganja.
“Jadi kue cookies yang siap edar ini, dia (pelaku) baru mengedarkan kepada kerabat atau teman-teman dekat. Yang bersangkutan, menurut keterangannya telah melakukan dari bulan April 2023,” terang Kasatres Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, Senin (19/08/24).
Menurut Bachtiar, produksi cookies berbahan ganja itu telah cukup lama dilakukan pelaku. Pihaknya sendiri masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui peredaran kue kering tersebut.
“Ada beberapa yang sudah beredar, dan yang kami amankan ini adalah kue yang baru jadi,” jelasnya.
Dari keterangan para pelaku, narkoba jenis ganja itu didapat dari seseorang berinisial R di Medan, Sumatera Utara. R berstatus buron yang kini masih dalam pengejaran petugas.






