Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Polisi Ringkus 10 Komplotan Pencuri Motor, Ada 2 Perempuan dan Satpam di BSD Tangerang

admin by admin
September 7, 2024
in Hukum&Kriminal
0
Polisi Ringkus 10 Komplotan Pencuri Motor, Ada 2 Perempuan dan Satpam di BSD Tangerang
Foto : Ist

Tangerang Selatan – Pihak kepolisian telah mengamankan total sebanyak 10 tersangka yang merupakan komplotan pencurian sepeda motor. Di antaranya terdapat 2 perempuan dan seorang petugas keamanan di wilayah BSD, Tangerang.

Pelaku diamankan pada lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang. Delapan pelaku beroperasi di wilayah hukum Polsek Pagedangan, sedang 2 lainnya di wilayah Polsek Curug.

Dari 10 pelaku yang diamankan terdapat eksekutor ‘pemetik’ di lapangan yakni, RAS (26), NU (21), YS (22), S (31), I (31). Sementara 4 pelaku lain, YAS (22), SA (24), ZU (39), PU (25), SM (23), dan YS (22) bertindak sebagai penadah atau turut serta dalam kejahatan itu.

“Di mana dari 10 tersangka ini, 6 merupakan pelaku utama atau sebagai pemetik, sebagai yang melakukan aksinya untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua ini. Kemudian 2 tersangka ini sebagai penadah, yang menampung kendaraan hasil pencurian, kemudian 2 pelaku yang turut serta membantu,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (07/09/24).

Di antara pelaku terdapat 2 pasangan suami-istri yakni RAS dan SA, serta ZU dan PU. RAS sendiri bekerja sebagai Satpam pada salah satu area komersil di kawasan BSD. Petugas juga mengamankan sepucuk senjata api revolver beserta peluru dari RAS.

“Suaminya berprofesi sebagai salah satu petugas satuan pengamanan yang berkerja pada salah satu tempat komersil yang berada di wilayah BSD. Nah ini yang sangat kami sayangkan, di mana harusnya Satpam yang harusnya menjaga keamanan lingkungan justru terlibat,” ungkapnya.

Para ‘pemetik’, kata Victor, menjalani aksinya pada target kendaraan yang terparkir di tepi jalanan, baik di sekitar tempat tinggal atau sarana lain. Motor hasil curian itu dijual pada penadah dengan kisaran harga Rp2 juta atau lebih.

“Para pelaku pemetik mereka pada umumnya melakukan aksinya di pinggir jalan, di ruko, di toko, atau mungkin di rumah-rumah yang diparkirkan di pinggir jalan ini yang kemudian menjadi sasaran empuk,” jelasnya.

Tersangka yang menjadi penadah lalu mengumpulkan seluruh motor hasil curian itu untuk dikirim secara berkala ke wilayah Sumatera. Dari pengakuan pelaku, total sudah ada 100 kali pengiriman ke wilayah Sumatera dengan rincian 1 kali pengiriman berjumlah paling sedikit 10 unit.

“Satu kali pengiriman itu minimal 10 kendaraan bermotor roda dua. Dikalikan dengan 100 kali pengiriman, kurang lebih bisa menyentuh angka ribuan kendaraan bermotor yang sudah dikirim,” katanya.

Polisi berhasil menyita 16 unit sepeda motor berbagai merek dari para pelaku. Sebagian kendaraan itu sudah diketahui identitas pemiliknya. Salah satu korban bahkan langsung mendatangi Polres Tangsel guna mengambil kendaraannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951, Juncto (jo) Pasal 363 KUHP Jo Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun penjara.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Polisi Cek TKP Kejar Pelaku Penculikan dan Pencabulan Siswi SDN di Tangsel

Next Post

Pemotor Berjaket Ojol Culik Bocah di Tangsel, Ini Kronologinya

admin

admin

Next Post
Pemotor Berjaket Ojol Culik Bocah di Tangsel, Ini Kronologinya
Foto : Ist

Pemotor Berjaket Ojol Culik Bocah di Tangsel, Ini Kronologinya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer
Foto : Ist

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

June 13, 2026
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum
Foto : Ist

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

June 12, 2026
UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !
Foto : Ist

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

June 5, 2026
Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang
Foto : Ist

Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang

June 4, 2026

Recent News

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer
Foto : Ist

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

June 13, 2026
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum
Foto : Ist

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

June 12, 2026
UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !
Foto : Ist

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

June 5, 2026
Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang
Foto : Ist

Kisruh soal Aset Memanas, Rektor UIN Pimpin Massa Geruduk Sekolah di Pamulang

June 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com