Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Sempat Disegel KLHK, Pabrik Beton Pembuang Limbah di Tangsel Ternyata Ilegal

admin by admin
October 1, 2024
in News
0
Tandon Nusaloka Ciater Tangsel Tercemar Limbah Buang Industri Beton
Foto : Dok. Gentaberita.com

Tangerang Selatan – Pabrik batching plant yang memroduksi beton di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata ilegal. Bahkan pada tahun 2023 lalu area industri itu sempat ditutup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena pengelolaan limbahnya tak sesuai.

Pembuangan limbah pabrik PT FBI itu membuat heboh, sebab alirannya langsung mengucur ke saluran drainase. Kejadiannya diduga telah berlangsung sejak lama, karena didapati bekas material limbah yang berkerak di sekitar drainase.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel memastikan bahwa praktik tersebut telah mencemari lingkungan. Padahal, pabrik yang diketahui baru beroperasi sejak 2022 itu kini masih dalam proses monitoring oleh KLHK atas pelanggaran serupa yang dilakukan sebelumnya.

“Disegel semua (areanya) tahun 2023. Makanya mereka diharapkan dapat melengkapi apa yang menjadi teguran. Salah satunya adalah aturan, air semen itu nggak boleh langsung dibuang ke saluran,” terang Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangsel, Carsono, Selasa (01/10/24).

Menurut Carsono, timnya sendiri masih melakukan pengawasan sebagai bagian dari monitoring yang diminta KLHK terhadap pabrik tersebut. Namun atas pelanggaran yang berulang ini, maka pihaknya segera mengecek dan menindaklanjutinya dengan membuat laporan ke kementerian.

“Nanti kita buat laporan ke kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Yulia Rahmawati, menjelaskan, selepas pemekaran Kabupaten Tangerang pada 2007 lalu maka tak ada lagi pengeluaran izin baru atas pabrik batching plant di Tangsel.

“Yang ada itu izinnya sepertinya di zaman kabupaten (Tangerang), karena yang baru itu nggak ada,” kata Yulia ditemui terpisah.

Dia menyebut, hanya ada 6 batching plant warisan Kabupaten Tangerang yang masih beroperasi tersebar di Tangsel. Namun sejak terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada 2011 lalu, maka area industri termasuk pabrik batching plant kini hanya bisa berdiri di kawasan Pergudangan Tekno.

“Kawasan peruntukan industri di kita itu cuma Taman Tekno ya. Kita tidak ada penambahan batching plant setahu saya, karena dari awal berdiri itu permohonan izin batching plant itu ada beberapa memang yang ada berkonsultasi itu udah ditolak karena tidak sesuai. Perwal RTRW 2011 itu udah menyatakan tidak ada penambahan kawasan industri di kita,” pungkasnya.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Tandon Nusaloka Ciater Tangsel Tercemar Limbah Buang Industri Beton

Next Post

Guru Ngaji Cabuli Sejumlah Remaja Putri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

admin

admin

Next Post
Guru Ngaji Cabuli Sejumlah Remaja Putri di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Foto : Dok. Gentaberita.com

Guru Ngaji Cabuli Sejumlah Remaja Putri di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi
Foto : Dok. Gentaberita.com

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil
Foto : Dok. Gentaberita.com

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres
Foto : Dok. Gentaberita.com

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Foto : Dok. Gentaberita.com

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026

Recent News

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi
Foto : Dok. Gentaberita.com

Jepang Kalah, Arah Kemerdekaan Indonesia Terbuka: Drama 14 Agustus 1945 Jelang Proklamasi

August 14, 2026
Sadis! Bos Konter HP Dibunuh, Jasad Disembunyikan di Bagasi Mobil
Foto : Dok. Gentaberita.com

Cekcok Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

August 14, 2026
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres
Foto : Dok. Gentaberita.com

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Foto : Dok. Gentaberita.com

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com