Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Tok ! Gugatan Dikabulkan, Tembok Beton yang Tutup Gang Besan Tangsel Harus Dibongkar

admin by admin
October 23, 2024
in News
0
Tok ! Gugatan Dikabulkan, Tembok Beton yang Tutup Gang Besan Tangsel Harus Dibongkar
Foto : Dok. MPi

Tangerang Selatan – Warga yang tinggal di sekitar Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Tangerang Selatan (Tangsel), meyambut sukacita putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (23/10/24).

Putusan atas perkara nomor : 1273/Pdt.G/2023/PN.Tng, itu mengabulkan gugatan para penggugat. Disebutkan dalam pokok perkara, bahwa para penggugat adalah warga masyarakat yang berhak menikmati fasilitas umum Gang Besan, Kelurahan Rawa Buntu, Kota Tangsel.

“Menghukum tergugat membongkar tembok yang menutup akses Gang Besan dan mengembalikan batas tanah berdasarkan batas-batas yang menurut kenyataannya merupakan batas bidang tanah SHM Nomor M 145/Rawa Buntu dengan memerhitungkan lebar jalan Gang Besan selebar 3 (tiga) meter,” bunyi putusan itu.

Sejumlah warga kompak bersama-sama melakukan sujud syukur atas putusan PN Tangerang itu. Di antara mereka bahkan ada pula yang larut dalam rasa haru.

“Kami merasa senang dan bangga, bahwa perjuangan dalam mempertahankan jalan Gang Besan sebagai jalan umum akhirnya membuahkan hasil,” tutur juru bicara warga, Fachri Mahpudin, kepada MNC Portal.

Dalam putusan disebutkan, jika para tergugat merupakan pemilik lahan yang menutup akses Gang Besan menggunakan tembok beton, pemerintah kota serta BPN. Pengadilan pun meminta tergugat segera membongkar tembok beton tersebut.

“Kami yang berjuang, sekali lagi mengatakan silahkan pakai jalan (Gang Besan) ini untuk keperluan umum dan siapapun bebas melewati,” jelasnya.

Kisruh penutupan Gang Besan sendiri terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, seorang pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman untuk menutup akses Gang Besan dengan tembok setinggi lebih dari 2 meter.

David melalui utusannya mengklaim, bahwa lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, pemerintah kota pun dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.

Ratusan warga Gang Besan sempat menggelar demo demi mendesak pemerintah kota dan DPRD membuka akses jalan. Namun upaya itu mandeg. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.

Hingga saat ini, para tergugat yakni pengusaha yang mengklaim lahan itu, pemerintah Kota Tangsel, serta pihak tergugat lain belum memberikan tanggapan atas hasil putusan ini.

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Calon Wawalkot Pilar Saga Ichsan Siap Lanjutkan Program Pembangunan di Tangsel

Next Post

Pospekot kota Tangsel, Santri Ponpes Qod Kafa Indonesia Sabet Penghargaan

admin

admin

Next Post
Pospekot kota Tangsel, Santri Ponpes Qod Kafa Indonesia Sabet Penghargaan
Foto : Dok. MPi

Pospekot kota Tangsel, Santri Ponpes Qod Kafa Indonesia Sabet Penghargaan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel
Foto : Dok. MPi

Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel

June 28, 2026
Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP
Foto : Dok. MPi

Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP

June 27, 2026
Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo
Foto : Dok. MPi

Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo

June 24, 2026
FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama
Foto : Dok. MPi

FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama

June 24, 2026

Recent News

Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel
Foto : Dok. MPi

Alih Fungsi Gudang Menjadi Arena Olahraga, Padel Vault Serpong Utara Disegel

June 28, 2026
Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP
Foto : Dok. MPi

Baru Grand Opening, Swash Padel di Lahan BSD Tangsel Disegel Satpol PP

June 27, 2026
Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo
Foto : Dok. MPi

Digitalisasi Kian Masif, BRI Region 8 Jakarta 3 Layani 2,2 Juta Pengguna BRImo

June 24, 2026
FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama
Foto : Dok. MPi

FKUB Kota Tangsel Perkuat Toleransi Lewat Kajian Lintas Agama

June 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com