Tangsel – Guna memperbaiki layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan kegiatan sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi tersebut bukan hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga pengumpulan masukan dari berbagai elemen komunitas, Rabu (30/10/2024).
Disdukcapil Tangsel mengundang instansi terkait seperti dinas, kecamatan, kelurahan, hingga yayasan untuk berdiskusi mengenai penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan, Dedi Budiawan menjelaskan, dalam meningkatkan pelayanan publik melalui digital bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat proses layanan.
“Penerapan KTP digital menjadi salah satu langkah strategis yang diambil. Kini, KTP yang dulunya berbentuk fisik dapat diakses dalam format digital melalui ponsel,” terang Dedi Budiawan.
“Masyarakat tidak perlu lagi mencetak atau mengambil KTP secara langsung, tetapi cukup menunjukkan dokumen tersebut melalui perangkat mereka. Ini bukan hanya praktis, tetapi juga mengurangi biaya tambahan seperti transportasi dan parkir,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Dedi, bahwa layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. KTP digital kini telah diakui untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian tiket pesawat dan kereta, serta di sejumlah bank seperti BCA dan BNI.
“Namun, kami juga menyadari bahwa tidak semua masyarakat, terutama di daerah terpencil, akrab dengan teknologi. Masih ada yang tidak memiliki ponsel atau memiliki perangkat dengan fitur terbatas,” ujar Dedi ketika berbincang dengan iNewsTangsel.
“Untuk itu, kami menyediakan opsi bantuan di tingkat kelurahan. Petugas akan siap membantu masyarakat yang kesulitan dalam proses online. Dengan demikian, kami tetap memberikan aksesibilitas tanpa menutup opsi layanan offline di Dukcapil,” bebernya.
Selan itu, pelayanan juga dapat dilakukan masyarakat dengan cara datang ke kelurahan atau kecamatan untuk mendapatkan bantuan dalam mengakses layanan digital.
Semua informasi dapat diakses melalui website rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id, dengan proses yang sederhana—cukup foto dokumen dan unggah, sehingga layanan dapat selesai dalam satu hari.
Seperti informasi yang dihimpun, hingga saat ini Implementasi KTP Digital (IKD) di Tangerang Selatan berjalan lancar. Warga dapat melakukan pengurusan di kelurahan, kecamatan, atau melalui gerai pelayanan yang ada di mall dan kampus.
Apabila masyarakat tidak dapat datang secara langsung, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website, di mana verifikasi dilakukan melalui video call dengan fitur scan barcode dan face recognition.
Perubahan data seperti golongan darah, status pendidikan, dan pekerjaan dapat dilakukan secara online. Sementara itu, untuk perubahan Kartu Keluarga (KK) individu juga tersedia secara online, meskipun perubahan untuk seluruh keluarga masih memerlukan proses melalui website.






