Tangerang Selatan – Sebuah proyek besar milik Yayasan Beth Shalom tengah dibangun di lokasi yang bersebelahan dengan tembok pembatas Perumahan Kencana Loka BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Belakangan, proyek itu diprotes lantaran memicu banjir hingga mengganggu aktivitas warga perumahan. Disebutkan pula jika proyek dikerjakan tanpa mengkaji berbagai dampak lingkungan.
Berikut adalah sederet fakta mengenai konflik antara proyek milik Yayasan Beth Shalom dengan warga Perumahan Kencana Loka BSD ;
- Puluhan rumah di Blok A-B Kencana Loka terdampak banjir.
Ketua RW setempat, Rocky, mengatakan, proyek itu menyebabkan aliran air turun deras ke pemukiman warga hingga menimbulkan banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Baru kemarin itu banjir, 2 kali banjir. Jadi ada saluran air yang tidak disiapkan sehingga menimpa ke dalam komplek kita. Itu sangat merugikan warga kami, karena ada airnya sampai masuk ke dalam rumah,” terangnya saat menggelar aksi demo, Sabtu 5 Juli 2025.
- Hasil mediasi mandeg berujung blokade jalan
Ketegangan sempat terjadi karena hasil mediasi yang dilakukan di kantor kelurahan tak berjalan sesuai kesepakatan. Warga pun memblokade akses masuk kendaraan dan memasang spanduk penghentian pekerjaan sementara.
- Bangunan belum miliki PBG hingga disegel Satpol PP.
Kisruh di lapangan antara warga dan pemilik proyek kian meluas. Pol PP akhirnya turun ke lokasi dan melakukan penyegelan. Rupanya, proyek bangunan belum memiliki Peesetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Keterangan Rencana Kota (KRK) tak sesuai titik
Warga sekitar menyoroti adanya KRK yang terpasang pada dinding proyek. Di sana terlihat adanya perbedaan mengenai titik lokasi pembangunan.
Jika pada KRK tertera keterangan Kampung Ciater, RT01 RW01, Rawa Mekar Jaya, Serpong, maka hal berbeda justru dikatakan pengurus RT setempat yang mengatakan lokasi itu merupakan wilayah RT02.
KRK proyek itu sendiri diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel. Dimana, terdapat pengesahan oleh Kepala Dinas Maulana Prayoga.
Hingga berita ini terbit, yayasan dari Beth Shalom sebagai pemilik proyek maupun DPMPTSP Kota Tangsel selaku penerbit KRK belum bisa dikonfirmasi.






