Tangerang Selatan – Petugas Satpol PP merazia Famous Karaoke di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Di sana petugas mengamankan 41 pemandu lagu (Lady Companion), puluhan botol minuman keras, hingga alat kontrasepsi.
Razia itu sendiri dilakukan mengingat adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di lokasi. Saat didatangi petugas, Kamis (16/10/25) dinihari, sejumlah LC seksi tengah melayani tamu di ruangan.
“Diamankan LC 41 orang, 99 botol miras,” terang Kabid Gakkumda Pol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati kondom yang dibawa pemandu lagu. Mereka pun lantas digiring untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP, Setu.
“Kita amankan juga adanya alat kontrasepsi,” ungkap dia.
Menurut Muksin, Razia itu dilakukan dalam rangka operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
“Semua barang bukti kita amankan dulu. Sementara untuk wanita LC kita data, kita periksa untuk dilakukam pembinaan,” tegasnya.






