Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kasasi Ditolak MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Jalan Gang Besan yang Ditutup Tembok

admin by admin
October 18, 2025
in News
0
Kasasi Ditolak MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Jalan Gang Besan yang Ditutup Tembok
Foto : Ist

Tangerang Selatan – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan seorang pengusaha terkait penutupan akses jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Putusan MA itu tertera dengan nomor perkara 3807 K/PDT/2025 dan ditetapkan pada 15 Oktober 2025. Dengan demikian, putusan tersebut kian menguatkan hasil tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang sebelumnya.

“Alhamdulillah, keadilan masih berpihak kepada kami, warga Gang Besan. Setelah perjalanan panjang yang kami tempuh. Kami terpaksa menempuh jalur hukum sejak November 2023 lalu,” ungkap Juru Bicara Warga Gang Besan, Fahry Mahfudin, Sabtu (18/10/25).

Sebagaimana diketahui, putusan PT dan PN menyebut jika tembok beton yang menutup akses jalan harus segera dibongkar dan digunakan seperti sediakala demi kepentingan masyarakat luas. 

Penutupan menggunakan tembok beton itu sendiri dilakukan pada Febtuari 2023 silam. Seorang pengusaha bernama David Puteranegoro mengklaim bahwa akses masuk Gang Besan merupakan lahan miliknya. Lantas dia pun mengirim sejumlah pekerja dan preman ke lokasi guna membangun tembok tinggi berkawat duri.

Penutupan akses jalan itu membuat ratusan warga di sana harus memutar jauh lebih dari 3 kilo untuk bisa tembus ke jalan raya utama. Warga sekitar telah melakukan berbagai upaya melalui aksi unjuk rasa hingga mendatangi pemerintah daerah, namun tak kunjung hasil.

“Kami hormati setiap upaya hukum yang ditempuh pihak mereka (pengusaha). Namun Alhamdulillah, semua tingkatan pengadilan tetap berpihak kepada masyarakat. Sekarang kami menunggu itikad baik dari mereka untuk menjalankan putusan pengadilan, salah satunya adalah mengembalikan kondisi dan fungsi jalan seperti semula,” kata Fahry.

Perintah pengadilan untuk membongkar tembok penutup akses jalan Gang Besan tak juga dilakukan. Pihak pengusaha justru terus bersikeras memertahankan penutupan itu melalui proses hukum lanjutan.

“Kalau mereka tidak menjalankan atau mengindahkan putusan, kami akan mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan, dan bersama warga akan melakukan kerja bakti untuk mengembalikan fungsi jalan agar bisa dilalui kembali,” tandasnya.

Pantauan terkini, lahan di muka jalan Gang Besan nampak ditumbuhi ilalang tinggi. Area itu tak terawat. Padahal dulunya, lalu lalang warga dan pengendara tak henti melintasi kawasan padat tersebut.




Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

Tentara Israel Ungkap Hamas Memberinya Taurat dan Alat Ibadah selama Disandera

Next Post

Satpol PP Bongkar Puluhan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

admin

admin

Next Post
Satpol PP Bongkar Puluhan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro
Foto : Ist

Satpol PP Bongkar Puluhan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia
Foto : Ist

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia

September 28, 2026
Bangladesh Gantikan India di FIFA Asean Cup, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Eks Juara Premier League
Foto : Ist

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia FIFA Asean Cup, Kedua Tim Bawa Modal Kemenangan

September 28, 2026
Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Foto : Ist

Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks

September 28, 2026
Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR
Foto : Ist

Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR

September 25, 2026

Recent News

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia
Foto : Ist

Profil Ko Hyung-Jin, Wasit yang Ganjar Kartu Merah Tom Haye di Laga Indonesia vs Malaysia

September 28, 2026
Bangladesh Gantikan India di FIFA Asean Cup, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Eks Juara Premier League
Foto : Ist

Duel Timnas Indonesia vs Malaysia FIFA Asean Cup, Kedua Tim Bawa Modal Kemenangan

September 28, 2026
Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Foto : Ist

Heboh Isu Internet Nasional Akan Dipadamkan, Komdigi Tegaskan Informasi Itu Hoaks

September 28, 2026
Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR
Foto : Ist

Sampah Kemasan Aseptik Capai 9 Miliar per Tahun, LamiPak Dorong Penguatan Sistem EPR

September 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com