JAKARTA – Polemik mengenai temuan fasilitas di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang disebut memiliki standar layaknya apartemen mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril meminta persoalan tersebut tidak hanya menjadi perdebatan berdasarkan informasi yang beredar. Ia justru membuka akses bagi media untuk melihat langsung fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman RI tersebut.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Yusril, pemeriksaan secara langsung diperlukan untuk mengetahui secara pasti jenis fasilitas yang ditemukan sekaligus pihak yang menggunakan fasilitas tersebut.
Ia menyebut sejumlah kemungkinan yang perlu dipastikan, termasuk apakah fasilitas itu merupakan rumah pegawai di lingkungan lapas, tempat asimilasi bagi narapidana yang akan bebas, atau memang fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam Lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ujarnya.
Yusril juga menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong.
Terlebih jika fasilitas tersebut terbukti dibuat atau digunakan untuk kepentingan komersial bagi narapidana tertentu.
“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.
Di sisi lain, Yusril juga memberikan ruang kepada Ombudsman untuk menjelaskan kembali temuannya apabila nantinya terdapat perbedaan antara hasil pemeriksaan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya.
Yusril menilai persoalan tersebut harus diklarifikasi dengan melihat fakta secara langsung agar tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.
Karena itu, ia mempersilakan media mendatangi Lapas Cibinong untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.
“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” tutupnya.





