Tangerang Selatan – Pengerjaan proyek pembangunan turap Kali Ciater, tepatnya di segmen Jalan Widya Kencana, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah dimulai.
Namun pelaksanaannya menjadi ironi, sebab material beton berukuran panjang dan puing bekas pekerjaan dibiarkan berjatuhan dengan menutupi aliran anak kali yang melintasi kawasan tandon Ciater.

Kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026 itu diduga tidak dikerjakan dengan pengawasan yang memadai.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan bertajuk Pembangunan Turap Kali Ciater Segmen Jalan Widya Kencana tersebut dilaksanakan oleh PT Azrah Sejahtera Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp2.008.529.000.
Dalam pencarian data, PT Azrah Sejahtera Nusantara beralamat di Ruko Golden Madrid, Serpong, dengan Komisarisnya bernama Abdul Rasyid.
Proyek dengan nomor kontrak : 600.1.4.1/000.3.3/014-PTS/EP/SPK/DSDABMBK-SDA/2026 itu berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel. Dalam papan proyek tercantum waktu pelaksanaan selama 98 hari kalender.
Pengadaan proyek itu sendiri sebenarnya dikhususkan untuk memaksimalkan fungsi aliran kali di sana. Namun dampak pengerjaan yang dilakukan justru sebaliknya, menutup dan menyumbat aliran kali.
Persoalan ini juga menjadi perhatian karena anggaran konsultan pengawasan dialokasikan secara terpisah. Keberadaan konsultan semestinya dapat ditelusuri perannya dalam memantau kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.
“Pengawasan selama ini berjalan,” ujar konsultan pengawas proyek, Endin, saat dihubungi.
Jika material beton dan puing sampai menutupi aliran kali, perlu ada penjelasan mengenai pengawasan yang dilakukan, termasuk apakah kondisi itu telah diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana maupun pengawas proyek.





