TANGERANG SELATAN – Penyegelan proyek pembangunan rumah kos-kosan di Jalan Masjid, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum menghentikan aktivitas di lokasi.
Sejumlah pekerja masih terlihat beraktivitas di dalam area proyek yang telah dipasangi garis kuning PPNS dan stiker penyegelan Satpol PP, Kamis (22/10/2026) siang.

Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa pekerja berada di bagian dak atas bangunan, sementara pekerja lainnya beraktivitas di bagian bawah.
Mereka cuek dan tetap melakukan pekerjaan di tengah status proyek yang telah disegel aparat penegak peraturan daerah beberapa waktu lalu.
Pembangunan rumah kos itu diperkirakan telah mencapai sekitar 60 persen. Bangunan dirancang dalam dua baris yang saling berhadapan, dengan bagian depan area proyek tertutup pagar seng.

Salah seorang pekerja bernama Jimy mengaku pekerjaan dilakukan atas perintah atasan. Saat ditemui di lokasi, dia menyebut mandor dan seseorang pengelola bernama Rudi tidak berada di tempat.
“Mandor sama Pak Rudi nggak ada kalau jam segini,” ujar Jimy.
Sementara itu, Rudi saat dihubungi mengaku sedang berada di Depok. Namun, dia menolak memberikan penjelasan mengenai aktivitas pekerja yang masih berlangsung meski area proyek telah disegel Satpol PP.
“Sekarang saya lagi di depok,” ujarnya.
Terus berlanjutnya pekerjaan di lokasi itu menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak peraturan daerah. Satpol PP perlu mengambil tindakan atas pelanggaran terhadap penyegelan yang telah dilakukan.






