TANGERANG SELATAN – Kasus penembakan yang menewaskan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, di Markas Komando (Mako) Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, memasuki tahap pendalaman penyidikan. Polda Metro Jaya memastikan perkara yang melibatkan sesama anggota Polri itu ditangani secara profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tersangka berinisial AR telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden tersebut menewaskan Bharatu Valdo yang merupakan anggota Ditpoludara.
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Budi berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi peristiwa tersebut.
Di tengah proses penyidikan, pengungkapan motif dan kronologi secara utuh menjadi bagian penting untuk menjelaskan latar belakang kejadian. Hingga Minggu (18/10/2026), Polda Metro Jaya belum membeberkan hasil akhir pendalaman penyidik mengenai faktor yang memicu penembakan tersebut.
Budi menegaskan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi. Pernyataan itu sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk menjalankan proses hukum secara objektif dan akuntabel.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anggota kepolisian sebagai tersangka dan korban. Transparansi penyidikan serta kejelasan proses hukum menjadi penting agar fakta di balik kematian Bharatu Valdo dapat terungkap secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya kini melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan pendalaman perkara untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






