Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tengah membangun gedung sekolah baru di Jalan Oscar 3, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Proyek pembangunan unit sekolah baru (USB) itu menelan anggaran hingga Rp10 miliar. Kini progresnya telah mencapai sekira 60 persen.
Berdasarkan pantauan, Jumat (30/10/2026) sore, tidak terlihat papan informasi dipasang di bagian depan proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Kondisi itu membuat informasi mengenai pelaksana, sumber anggaran, hingga detail pekerjaan tidak dapat diketahui langsung oleh masyarakat di sekitar.
Lokasi pembangunan berada persis di sisi kolong Tol Bambu Apus. Dari bagian luar, terlihat konstruksi tembok penahan tanah berbahan batu kali. Sementara di bagian atasnya terbentang spanduk panjang yang memuat logo Pemerintah Provinsi Banten.
Warga setempat mengatakan, proyek itu akan dibangun SMA 13. Sebelumnya area tersebut merupakan lahan kebun liar yang dipenuhi pohon karet, bambu, hingga sejumlah pohon berukuran besar.
“Mau dibangun SMA 13,” ujar Buyung, salah seorang warga yang juga menjabat Ketua RW 03.
Lokasi proyek sekolah tersebut berada di kawasan RT08 RW02, Kelurahan Bambu Apus. Berdasarkan penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek itu tercatat dengan nama paket ‘Pembangunan USB SMA Kel. Bambu Apus, Kec. Pamulang’.

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pekerjaan tersebut. Paket pengadaan itu tercatat dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 63258752, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Menariknya, proses pengadaan proyek tersebut sempat mengalami kegagalan tender. Berdasarkan penelusuran pada data LPSE, proses tender sebelumnya diikuti 39 perusahaan, tetapi dinyatakan gagal.
Dalam keterangan LPSE, terdapat sejumlah alasan yang menjadi catatan dalam proses evaluasi. Salah satunya berkaitan dengan persyaratan kendaraan operasional perusahaan yang tidak dilengkapi hasil uji KIR.
Meski proses tender sebelumnya dinyatakan gagal, pembangunan sekolah itu kini telah berjalan di lokasi. Belum diketahui secara terperinci mekanisme pengadaan yang kemudian ditempuh hingga proyek tersebut dapat dilaksanakan.
Kondisi demikian memunculkan kejanggalan mengenai proses lanjutan pengadaan, termasuk perusahaan yang akhirnya ditetapkan sebagai pelaksana serta dasar penetapan pemenang setelah tender sebelumnya gagal.
Proyek itu sendiri dikerjakan oleh CV Abu Said Contractor dengan konsultan pengawas PT Ganesha Pratama Consultant..
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengenai proses pengadaan lanjutan, perusahaan pelaksana, maupun alasan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.





