Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

admin by admin
June 12, 2026
in News
0
Kawasan Konservasi Situ Rompong di Tangsel Kian Menyusut, Warga Tuding Ada Pelanggaran Hukum

Tangerang Selatan – Kondisi kawasan konservasi Situ Rompong kian memprihatinkan. Situ yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu luasnya terus menyusut ekstrim dari 12,56 hektare hingga kini tinggal sekira 1,7 hektare.

Luas 12,56 hektare itu terdiri dari 6,01 hektare luasan air serta 6,50 hektare berupa sempadan. Kawasan tersebut tercatat sebagai aset negara sebagaimana disebut dalam Peta Rempoa tahun 1928 dan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3114. Namun kini di sekelilingnya, Situ Rompong kian dihimpit banyak bangunan.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelamatan Situ Rompong berupaya keras agar fungsi Situ dikembalikan sebagaimana awalnya. Berbagai langkah telah tempuh, termasuk terakhir menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI. Terbaru, mereka berhimpun dalam Aliansi Warga Situ Rompong Bersatu untuk menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri dan Badan Pertanahan Kota Tangsel, Kamis (11/06/26).

Dalam tuntutannya, warga meminta kejaksaan melakukan pengusutan atas dugaan maladminsitrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan korupsi atas alih fungsi lahan di kawasan Situ Rompong. Mereka menilai, terdapat kejanggalan dalam penerbitan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area itu hingga berujung sengketa yang menyebabkan 4 warga menjadi tersangka penyerobotan lahan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelas Kuasa Hukum Warga, Bmbang Pujo.

Dilanjutkan dia, melalui aksi demo ini warga berharap aspirasi mereka dapat diteruskan hingga ke level Kementerian ATR/BPN yang memiliki kewenangan mengecek kembali keabsahan SHGB yang terlanjur sudah diterbitkan pada tahun 2023 silam hingga memicu polemik.

Dihadapan pedemo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung mengatakan, jika pihaknya menjamin bahwa semua pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti. Asalkan semua pelaporan ditempuh sebagaimana ketentuannya..

“Jangan khawatir, karena sampai dengan saat ini ada 40 aduan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Tangsel, dan semuanya diselesaikan dengan baik dan benar. Tidak ada yang tebang pilih, saya pastikan,” tegas Ronny.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangsel, Seto Apriyadi, akan segera membentuk tim bersama di mana di dalamnya melibatkan warga sekitar, pemerintah provinsi hingga kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pemilik kawasan konservasi untuk menangani persoalan ini.

“Kita di sini sepakat pak, saya mau buat tim. Saya tidak mau gegabah terhadap case ini, bapak-bapak nanti akan saya ajak dalam tim kami,” pungkas Seto

Share this…
  • Facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
Previous Post

UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Penguasaan Aset Tanpa Dasar Hukum Bakal Diproses !

Next Post

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

admin

admin

Next Post
Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

Pelanggaran Proyek Accola Sports di Serpong Terkuak, PBG Kantor Tapi Dibangun Mini Soccer

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026
Gempa Terkuat Abad ini Guncang Kolombia, Ratusan Tewas

Gempa Terkuat Abad ini Guncang Kolombia, Ratusan Tewas

August 11, 2026
Jangan Cuma Ciduk Penyebar! Polri Didesak Bongkar Dalang Hoaks Demo Agustus

Jangan Cuma Ciduk Penyebar! Polri Didesak Bongkar Dalang Hoaks Demo Agustus

August 8, 2026

Recent News

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden dan Wapres

August 12, 2026
Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

Perbaikan Drainase Jalan Puspiptek Tangsel Dimulai, Pengendara Diimbau Berhati-hati

August 12, 2026
Gempa Terkuat Abad ini Guncang Kolombia, Ratusan Tewas

Gempa Terkuat Abad ini Guncang Kolombia, Ratusan Tewas

August 11, 2026
Jangan Cuma Ciduk Penyebar! Polri Didesak Bongkar Dalang Hoaks Demo Agustus

Jangan Cuma Ciduk Penyebar! Polri Didesak Bongkar Dalang Hoaks Demo Agustus

August 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Susunan Redaksi
  • Tentang GentaBerita.com

© 2024 GentaBerita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Politik & Pemerintahan
  • Pendidikan & Teknologi
  • Internasional
  • Traveling & Entertain

© 2024 GentaBerita.com