Tangerang Selatan – Kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) kini masuk tahap penyidikan.
“Untuk saat ini kasus sudah naik ke tingkat penyidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel Iptu Wendi Afrianto, Selasa (19/12/23).
Meski begitu, kata Wendi, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih melengkapi alat bukti sebagai penguat. “Penyidik masih melengkapi beberapa alat bukti petunjuk lain untuk menguatkan keterangan dari para saksi atau korban,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga berkomunikasi dengan pengurus Ponpes untuk menghadirkan para korban.
“Setelah dihadirkan, kemudian melakukan wawancara terhadap para korban anak tersebut dengan didampingi oleh petugas UPTD PPA Kota Tangsel,” jelasnya.
Kasus pelecehan itu dilaporkan pada 29 September 2023 dengan laporan nomor : LP/B/2112/IX/2023/SPKT/Res Tangsel. Pengakuan para santri yang menjadi korban terungkap melalui peran salah satu ustazah berinisial A.
Ustazah A sendiri belakangan langsung dipecat karena dianggap mencemarkan nama baik lembaga.
Ustazah A sendiri baru sekira 1 tahun mengajar sebagai guru di Ponpes. Kecurigaannya bermula saat dia memergoki kebiasaan tak lazim di mana para santriwati terbiasa menciumi tangan ustaz-ustaz yang mengajar di sana. Dia lalu mengumpulkan para santri dan menjelaskan batasan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam.
Ketika memaparkan dalil agama tentang batasan itu, barulah beberapa santriwati spontan menyampaikan pengakuan adanya sentuhan-sentuhan fisik ke anggota tubuh yang dilakukan Kepala Sekolah. Selain pelecehan, bahkan para santri juga mengalami kekerasan fisik.






