JAKARTA – Pemerintah menyiapkan perubahan dalam pembelajaran di sekolah dasar. Mulai 2027, siswa kelas III SD akan mendapatkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran yang wajib diikuti.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan peserta didik sejak usia dini.
Selama ini, Bahasa Inggris di tingkat SD masih memiliki status sebagai mata pelajaran pilihan. Kondisinya berbeda dengan jenjang SMP dan SMA yang telah menempatkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib.
Menurut Abdul Mu’ti, penerapan kewajiban Bahasa Inggris untuk siswa SD akan dimulai dari kelas III pada 2027. Pemerintah kini menyiapkan berbagai kebutuhan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara bertahap.
Salah satu perhatian utama adalah kesiapan tenaga pendidik. Kemendikdasmen sebelumnya telah menyiapkan program peningkatan kompetensi Bahasa Inggris bagi guru-guru SD sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan tersebut.
Kebijakan pemerintah tidak berarti seluruh bahasa asing akan langsung dijadikan mata pelajaran wajib di tingkat SD.
Abdul Mu’ti menjelaskan, bahasa seperti Mandarin dan Arab lebih diarahkan pada tahap pengenalan. Artinya, siswa dapat memperoleh wawasan awal mengenai bahasa asing tanpa harus menjadikannya sebagai mata pelajaran khusus yang wajib.
Sejumlah sekolah bahkan sudah memiliki pembelajaran bahasa asing lain, termasuk Mandarin dan Korea. Pemerintah juga menyebut adanya negara-negara yang menawarkan dukungan tenaga pengajar untuk membantu pengenalan bahasa asing di sekolah.
Pengenalan bahasa asing sejak sekolah dasar dinilai penting karena anak-anak berada pada fase yang relatif mudah untuk mempelajari bahasa baru.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mendorong agar kemampuan bahasa asing mulai diperkenalkan sejak pendidikan dasar. Penguasaan bahasa asing diharapkan dapat memperluas akses anak-anak Indonesia terhadap pendidikan sekaligus menjadi bekal ketika mereka memasuki dunia kerja.
Dengan kebijakan baru tersebut, Bahasa Inggris akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam pendidikan dasar. Mulai 2027, siswa kelas III SD tidak lagi mempelajarinya sekadar sebagai pilihan, tetapi sebagai bagian dari pembelajaran wajib di sekolah.





