JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyeret nama besar dari kalangan pengembang properti.
Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin, 14 September 2026, KPK turut mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut Adrianto termasuk pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT yang tengah didalami lembaga antirasuah.
“Benar,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/09/26).
Kasus tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga tengah menelusuri dugaan penerimaan lainnya yang muncul dalam perkara tersebut.
Menurut Budi, salah satu pihak yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB itu adalah PT Summarecon Agung Tbk.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ucap Budi.
OTT tersebut menjadi perhatian karena tidak hanya menyasar pihak swasta. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (14/9/2026), tim KPK mengamankan total 17 orang dari sejumlah lokasi.
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
KPK selanjutnya memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.
Kasus ini pun masih terus dikembangkan, terutama untuk mengurai rangkaian pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proses tersebut.





